jpnn.com - JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Irman Gusman mengatakan elpiji sudah menjadi kebutuhan hajat hidup orang banyak. Karena itu, kebijakan PT Pertamina (Persero)menaikkan harga elpiji dengan alasan mekanisme pasar, sudah melanggar konstitusi.
Menyikapi hal tersebut, DPD menurut Irman Gusman akan membawa keputusan naiknya harga elpiji tersebut ke dalam Sidang Paripurna DPD usai reses ini.
BACA JUGA: Telat Tetapkan APBD, Kucuran Dana Pusat Ditunda
"Keputusan PT Pertamina menaikkan harga elpiji, jelas-jelas melanggar konstitusi karena elpiji sudah jadi kebutuhan hajat hidup masyarakat banyak. Untuk menyikapinya, DPD akan membahasnya dalam Sidang Paripurna DPD, pada minggu kedua Januari ini," kata Irman Gusman, saat jumpa pers, di gedung Nusantara III, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Jumat (3/1).
Sebagai komoditi yang menyangkut hajat hidup orang banyak lanjut Irman, Pertamina tidak bisa menjadikan mekanisme pasar sebagai alasan harga elpiji dinaikan karena hingga detik ini Indonesia masuk dalam negara penghasil elpiji terbesar di dunia.
BACA JUGA: Neraca Dagang Cetak Surplus Terbesar
"Kalau Pertamina itu rugi jelaskan ke masyarakat, di sisi mana Pertamina itu rugi. Kalau kerugian itu tersebab menyubsidi rakyat, itu kan bisa dicarikan jalan keluarnya tanpa meresahkan rakyat," sarannya.
Apalagi kita tidak tergantung dengan impor elpiji. Produksi dalam negeri menurut Irman mencukupi. "Bahkan untuk sejumlah kawasan di Asia Pasifik, Indonesia yang memasoknya. Jadi tidak masuk akal saja alasan mekanisme pasar dijadikan dasar menaikkan harga elpiji," tegasnya.
BACA JUGA: Produksi Gula Terkendala Cuaca
Demikian juga hal dengan momentum yang dipakai Pertamina saat menaikkan harga elpiji yang bertepatan dengan tahun baru 2014 dan difungsikannya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di Indonesia.
"Ini rakyat kita baru sedikit gembira dengan berfungsinya BPJS. Di tengah sedikit kegembiraan itu, rakyat dibikin resah lagi dengan kenaikkan harga elpiji. Pemerintah dan Pertamina harus koreksi kebijakan tersebut. Kita tidak mau elpiji akan jadi potensi konflik. Kita tidak mau peristiwa ini jadi spekulasi pedagang," tegas senator asal Sumatera Barat itu.
Lebih lanjut, Irman mengkritisi harga elpiji yang dijadikan dua paket. Mestinya bikin saja satu kebijakan harga. Ini elpiji dalam kemasan 12 kilogram beda harganya dengan kemasan 3 kilogram. "Itu mestinya disamakan saja harganya sehingga ruang bagi spekulan tertutup untuk mengoplos elpiji ke dalam kemasan 12 kiolgram," ungkapnya.
Ini kesannya menurut Irman, Pertamina lepas tangan karena harga pasar. Ini harus ditinjau kembali. "Pertamina itu bukan swasta murni. Jangan hanya bersikap manis terhadap mekanisme pasar sementara rakyat terbebani," ujar dia. (fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kenaikan Elpiji Bebani Industri
Redaktur : Tim Redaksi