Nama Bakal Caleg Ini Terdaftar di 2 Parpol, Kok Bisa?

Jumat, 26 Mei 2023 – 10:26 WIB
Ilustrasi - Parpol nasional peserta Pemilu 2024. Foto: ANTARA/HO- ilustrasi KPU.

jpnn.com, REJANG LEBONG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu menemukan nama bakal calon anggota legislatif (caleg) daerah itu terdaftar di dua partai politik berbeda.

Hal itu disampaikan Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Rejang Lebong Visco Putra Alexander di Rejang Lebong, Kamis (25/5).

BACA JUGA: Ssst, Konon Jokowi Berusaha Menyatukan Prabowo dan Ganjar

Menurut Visco, pihaknya saat ini tengah melakukan verifikasi administrasi 502 bacaleg yang diajukan oleh 17 dari 18 parpol peserta Pemilu 2024.

"Ada satu nama bacaleg yang terdaftar di PBB dan PKN atas nama Wahdaniah yang maju di Daerah Pemilihan (Dapil) Rejang Lebong 1," ucapnya.

BACA JUGA: Berkali-kali Gagal, Syekh Panji Beli Tanah 1.200 Hektare untuk Pesantren, Uangnya dari Mana?

Visco menjelaskan bahwa nama bakal caleg yang terdaftar di dua partai berbeda ini muncul setelah penambahan bacaleg oleh Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dan Partai Gelora karena adanya permasalahan saat mengakses Silon.

"Ini baru muncul setelah adanya penambahan bacaleg," ujar Visco.

BACA JUGA: Ketum Projo Ungkap Pembicaraan dengan Jokowi soal Gibran Cawapres untuk Prabowo

Dia memastikan pada pendaftaran bacaleg terhitung 1 sampai 14 Mei 2023, KPU sudah melakukan pemeriksaan, namun tidak menemukan nama caleg terdaftar di dua partai berbeda.

Pada pendaftaran 1—14 Mei lalu, jumlah bacaleg sebanyak 491 orang. Angkanya bertambah menjadi 502 orang setelah PKN melakukan penambahan tiga bacaleg dari 27 orang menjadi 30 orang.

Begitu pula Partai Gelora menambahkan delapan bacaleg dari 22 orang menjadi 30 orang.

Untuk itu, pihaknya akan meminta salah satu partai mencoret nama yang bersangkutan karena satu bacaleg tidak boleh terdaftar di dua partai berbeda, sehingga harus memilih salah satu parpol.

Diketahui, proses verifikasi administrasi terhadap 502 bacaleg kini kini masih berlangsung sesuai jadwal sampai 23 Juni 2023.

Verifikasi tersebut dilakukan guna mengetahui kebenaran dan keabsahan dokumen dari parpol dalam Silon.(antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler