jpnn.com, JAKARTA - Panitia seleksi (pansel) calon pimpinan KPK telah meminta Polri dan Kejaksaan Agung untuk menyetor nama yang akan diseleksi guna memimpin lembaga antirasuah itu di periode 2019-2023.
Namun, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan, pihaknya masih belum memberikan nama yang diminta. Menurut dia, Korps Adhyaksa enggan buru-buru dalam menentukan calon yang akan diseleksi pansel nanti.
BACA JUGA: Kejaksaan Masih Meneliti Berkas Lieus dan Eggi
“Kan masih 4 Juli (penutupan pendaftaran). Kami cari yang berkualitas, yang berintegritas, yang berkapabilitas. Makanya saya pikir tidak usah buru-buru,” kata dia kepada wartawan, Jumat (21/6).
BACA JUGA: Pansel Capim KPK Libatkan BNPT
BACA JUGA: Polri Siapkan Pengganti Irjen Firli di Deputi Penindakan KPK
Mantan Jaksa Agung Muda Pidana Umum ini memastikan, pihaknya sudah mengantongi sejumlah nama yang siap disetor. Namun, dia belum mau memberikan bocoran siapa nama tersebut.
“Tentunya ada tracking dari kami, dari semua aspek. Ya keluarganya, ya integritasnya, ya track record-nya, prestasinya, kapabilitasnya,” sambung Prasetyo. (cuy/jpnn)
BACA JUGA: Maqdir Pertanyakan Sikap Diam Pemerintah terkait Kasus BLBI
BACA ARTIKEL LAINNYA... Masinton: Pansel Harus Mencari Pimpinan KPK Pemberani
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan