Masinton: Pansel Harus Mencari Pimpinan KPK Pemberani

Kamis, 20 Juni 2019 – 17:55 WIB
Wakil Ketua Pansus Angket KPK Masinton Pasaribu. Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu menyatakan, pansel calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus mencari orang-orang pemberani dalam menakhodai lembaga antirasuah ke depan.

"Pansel itu harus mencari calon-calon pimpinan yang berani keluar dari cara-cara KPK selama ini," ucap Masinton, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (20/6).

BACA JUGA: Masih Sementara, Inilah Jago Polri untuk Seleksi Capim KPK

BACA JUGA: KPK Didesak Investigasi Dugaan Korupsi Dana Kesehatan di Manggarai

Dia mengatakan bahwa KPK sejak dibentuk 17 tahun lalu sampai sekarang, tidak ada perubahan berarti dalam melakukan pemberantasan korupsi. Pola yang digunakan pun itu-itu saja karena hanya mengedepankakn penindakan.

BACA JUGA: 2 Komisioner KPSN Mendaftar Capim KPK, Suhendra Hadikuntono Beri Pesan Penting

"Itu-itu terus polanya, menindak menindak, dan itu bahkan secara jumlah, perkara korupsi yang ditangani ya, perkaranya yang seharusnya di atas satu miliar, malah jauh di bawah Rp 1 miliar," tuturnya.

Kemudian, lanjut politikus PDI Perjuangan ini, drama dalam penanganan perkara korupsi, pola KPK mudah dibaca karena cara kerjanya begitu-begitu saja dan tidak berdampak signifikan terhadap pembangunan sistem antikorupsi.

BACA JUGA: KPK Didesak Investigasi Dugaan Korupsi Dana Kesehatan di Manggarai

Apalagi penindakan tersebut merupakan hal yang juga dilakukan kepolisian, kejaksaan. Mestinya, kata dia, KPK harus lebih dari sekadar menindak pelaku korupsi karena dia punya kewenangan melakukan pencegahan.

"Lembaga lain kan tidak memiliki kewenangan seperti yang dimiliki KPK. Cuma itu tidak dimaksimalkan KPK, dia cuma menindak jadinya, kerja KPK jadi kebablasan, menindak, sampai menindak perkara recehan, sampai ada istilah OTT recehan," lanjut Masinton.

Oleh karena itu, orang-orang yang dibutuhkan KPK saat ini adalah yang berani keluar dari cara kerja seperti itu. Lalu, pimpinan yang punya keberanian melakukan penataan internal, serta merevitalisasi kerja pemberantasan korupsi yang tidak sesuai dengan UU KPK.

Pimpinan yang memiliki keberanian melakukan penataan internal diperlukan, karena mereka akan mendapat hambatan dari internal KPK sendiri, yakni dari wadah pegawai yang disebut Masinton sudah menjadi rezim alias KPK dalam KPK.

"Wadah pegawai KPK ini, dia bukan sekadar silaturahmi memperkuat hubungan kerja antarpegawai, tapi sudah jadi institusi politik sendiri untuk menekan di dalam maupun ke luar. Berani menggugat pimpinannya. Pimpinan KPK yang baru ke depan harus bisa melakukan penataan internal," tandas dia. (fat)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Dalami Dugaan Korupsi di PT KBN


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler