Nama Firma Hukumnya Terseret di OTT Medan, Begini Reaksi OC Kaligis

Jumat, 10 Juli 2015 – 01:51 WIB
OC Kaligis. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi, membenarkan pihaknya telah mengamankan lima orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Medan, Kamis (9/7). 

Dalam operasi itu turut diamankan ribuan dollar Amerika Serikat, diduga sebagai suap untuk penanganan kasus yang sebelumnya telah diputus di PTUN.

BACA JUGA: Nyatakan Klorin Aman, Kemenkes Dituding Tabrak Aturan

“Putusannya sudah beberapa waktu lalu, kami menduga ini bukan pemberian (suap) yang pertama. Jadi sudah beberapa kali. Kalau yang hari ini (Kamis) uang yang diamankan dalam pecahan 100 dolar Amerika,” ujar Johan di Jakarta, Kamis (9/7).

Meski begitu Johan belum menyebut terkait putusan apa uang suap diduga diberikan pada Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Tripeni Irianto, Hakim Amir Fauzi dan Dermawan Ginting. 

BACA JUGA: Fraksi Nasdem Kesal Mitra Kemenristek Dikti Pindah Komisi

Namun diduga berasal dari pengacara yang menggugat perkara dan kemudian dimenangkan oleh PTUN Medan. Pengacara tersebut diduga bernama Gerry, dari kantor pengacara OC Kaligis (OCK) and Associates. Dalam kasus ini KPK turut mengamankan seorang panitera pengganti, Syamsir Yusfan.

Sementara itu OC Kaligis membantah memerintahkan seorang pengacara melakukan penyuapan. Namun ia mengakui beberapa waktu lalu ada pengacara yang bekerja di OC Kaligis and Associates, menangani perkara di PTUN Medan.

BACA JUGA: KPK Diragukan Bisa Ungkap Aktor Utama OTT di Medan

“Saya tidak mungkin menyuruh. Buat apa juga (menyuap). Kasusnya sudah selesai. Kalau dia (Gerry) terlibat, kasusnya kan sudah selesai. Buat apa lagi menyuap. Kalau perkaranya masih berproses, masuk akal,” ujarnya kepada JPNN, Kamis (9/7) malam.

Menurut Kaligis, begitu mendengar informasi ada oknum pengacara yang ditangkap di Medan, dirinya yang tengah berada di Bali, langsung mengecek ke kantor. Apakah benar ada pengacara dari kantornya yang berangkat ke Medan.

“Ternyata tidak ada datanya di kantor. Biasanya kalau ada yang bertugas ke luar daerah, itu kantor yang mengurus tiketnya. Jadi kalau benar itu Gerry, maka dia jalan sendiri. Kan pengacara yang tergabung di OC Kaligis and Associates bisa bekerja bersama-sama atau sendiri-sendiri. Kadang-kadang mereka dapat klien, saya malah tidak tahu,” katanya.

Karena itu Kaligis meminta masyarakat tidak buru-buru menuding pengacara yang bekerja di OC Kaligis and Associates terlibat dalam kasus ini.

"Ada 89 pengacara yang tergabung di kantor saya. Kasihan kalau dianggap terlibat semua. Jadi saya ingin tegaskan sekali lagi, kalau benar ada penyuapan itu bukan atas perintah saya, atau pun perintah firma hukum. Dalam hal ini saya tidak tahu menahu," ujar Kaligis. (gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mulai Hari Ini, Operasi Ketupat Sambut Lebaran


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler