Nyatakan Klorin Aman, Kemenkes Dituding Tabrak Aturan

Jumat, 10 Juli 2015 – 01:01 WIB
chi jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyesalkan sikap Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang menyatakan zat klorin yang terdapat pada pembalut dan pantyliner aman digunakan.

Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi mengatakan, zat klorin akan berdampak buruk bagi kesehatan orgam intim wanita ketika digunakan dalam durasi panjang.

BACA JUGA: Fraksi Nasdem Kesal Mitra Kemenristek Dikti Pindah Komisi

"Hasil penelitian YLKI terhadap pembalut tersebut, justru untuk mendukung regulasi yang dibuat oleh Kemenkes, yakni Permenkes No. 472 Tahun 1996 tentang pengamanan dan pengawasan bahan berbahaya, yang salah satunya adalah klorin," papar Tulus pada JPNN.com, Kamis (9/7). 

Dia menilai pernyataan Kemenkes justru sangat bertentangan dengan regulasi yang dibuatnya sendiri. Pasalnya, klorin adalah bahan beracun dan iritatif.

BACA JUGA: KPK Diragukan Bisa Ungkap Aktor Utama OTT di Medan

“Jadi pernyataan Kemenkes bahwa klorin pada pembalut adalah aman, justru bertentangan dengan regulasi yang dibuat Kemenkes itu sendiri. Dalam hal ini Kemenkes tidak konsisten dan menabrak aturan yang dibuatnya," tandas Tulus. (chi/jpnn)

 

BACA JUGA: Mulai Hari Ini, Operasi Ketupat Sambut Lebaran

 

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... TB Hasanuddin: Hanya TNI yang Tahu Spesifikasi Pengganti Hercules


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler