jpnn.com, JAKARTA - Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM DPP Partai Golkar Supriansa meminta semua pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah menyusul kerap disebutnya nama Azis Syamsuddin dalam perkara korupsi.
"Mari kita mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap masalah yang menimpa saudara kita, Pak Azis," kata Supriansa ditemui awak media di Jakarta, Selasa (7/8).
BACA JUGA: Kasus Suap Wali Kota yang Menyeret Nama Azis Syamsuddin Masuk Pengadilan
Menurut anggota Komisi III DPR RI itu, Golkar pada dasarnya menghargai proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ketika mengusut kasus rasuah.
Termasuk, katanya, ketika KPK mengusut dugaan keterlibatan Azis Syamsuddin dalam kasus rasuah.
BACA JUGA: Bupati Banjarnegara Ditangkap KPK, Permintaan Ganjar Sangat Menyentuh
"Kami menghargai seluruh proses hukum yang telah berjalan yang ada di KPK selama ini yang kami nilai berjalan dengan baik," ujar Supriansa.
Legislator daerah pemilihan Sulawesi Selatan II itu mengatakan Azis Syamsuddin saat ini masih berstatus politikus aktif Golkar meskipun Wakil Ketua Komisi III itu selalu dikaitkan dengan perkara rasuah.
BACA JUGA: Ehemm, Anies Baswedan Melontarkan Pujian di Gedung DPD Golkar DKI
Parpol berlambang pohon beringin itu belum berencana mengganti atau memberhentikan Azis sebagai pengurus atau anggota partai.
"Masih aktif (Azis Syamsuddin di Golkar, red). Selalu, selalu hadir. Aktif aktif," tutur dia. (ast/jpnn)
Redaktur : Natalia
Reporter : Aristo Setiawan