jpnn.com, JAKARTA - Guru lulus PG PPPK 2021 yang namanya masuk daftar anggota maupun pendukung parpol tertentu degdegan. Pasalnya, banyak di antaranya yang mengaku sudah mengundurkan diri, tetapi namanya masih tetap ada.
"Di daerah saya banyak guru lulus PG yang namanya masuk sebagai pendukung maupun anggota parpol. Ini banyak yang kebingungan," kata Ketua Forum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (F-PPPK) Kabupaten Bogor Meisi Lukitasari kepada JPNN.com, Minggu (18/12).
BACA JUGA: Informasi Pejabat Kemendagri Bikin Guru Lulus PG Tanpa Formasi PPPK 2022 Punya Harapan Baru
Repotnya ujar Meisi, para guru lulus PG ini ada yang tidak tahu namanya masuk daftar. Mereka terkejut, ternyata NIK-nya dicatut.
Sontak saja mereka kebingungan dan buru-buru mengajukan surat pengunduran diri dari keanggotaan parpol.
BACA JUGA: Mas Nadiem Sebut Guru Lulus PG Tidak Dapat Formasi PPPK, Lalu Berjanji Carikan Solusi
"Teman-teman saya sudah bikin surat pernyataan di atas materai dan ke KPUD, tetapi belum bisa dicoret namanya oleh KPUD," ujarnya.
Kondisi tersebut membuat para guru lulus PG makin degdegan. Mereka khawatir bila sampai pada proses pemberkasan NIP PPPK malah gagal, karena namanya masih tercantum sebagai pendukung maupun anggota parpol.
BACA JUGA: Banyak Guru Lulus PG PPPK 2021 Namanya Tercatat Pendukung Parpol, Gawat!
"Aduh, bagaimana, ya. Saya kasihan dengan teman-teman, karena banyak yang enggak tahu apa-apa, tiba-tiba namanya sudah masuk dalam daftar," ucapnya.
Meisi mengungkapkan beberapa anggota F-PPPK sudah ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD). Namun, KPUD belum bisa mencoret nama guru yang bersangkutan saat nanti ada survei lapangan.
"Yang namanya tercantum di parpol ke KPUD, tetapi hanya dapat surat lapor saja," ucapnya.
Meisi berharap para guru lulus PG yang namanya masuk di salah satu parpol bisa dicarikan mendapatkan solusinya. Sebab, banyak yang sebenarnya tidak mengerti kenapanya namanya masuk daftar.
Meisi juga mengimbau rekan-rekannya untuk mengecek NIK-nya apakah masuk daftar anggota parpol atau tidak. Jika masuk segera dibereskan dengan mengundurkan diri. Kalau tidak, guru lulus PG yang akan rugi, karena terkendala saat pemberkasan NIP PPPK. (esy/jpnn)
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Mesyia Muhammad