jpnn.com, JAKARTA - Fakta mengejutkan disampaikan Ketua Forum Guru Lulus Passing Grade Pendidikan Menengah (FGLPG Dikmen) Provinsi Jawa Tengah Nadzif Eko Nugroho SH. SP.d.
Menurut Nadzif, cukup banyak guru lulus passing grade (PG) yang namanya tercatat sebagai pendukung partai politik (parpol).
BACA JUGA: Guru Lulus PG Tanpa Formasi PPPK Ketakutan, Ribuan Honorer akan Dirumahkan Awal 2023
Masuknya nama guru lulus PG ini sebagian besar karena dicatut oleh oknum dari parpol.
"Jadi, banyak guru lulus PG terkejut kok namanya ada di daftar pendukung parpol tertentu," kata Nadzif kepada JPNN.com, Minggu (18/12).
BACA JUGA: Tidak Ada Pemberhentian Guru Honorer, Gaji Tetap Dianggarkan dalam APBD
Nadzif yang sudah mendapatkan formasi PPPK 2022 dan tinggal menunggu pengumuman penempatan pada Januari 2023 ini termasuk di situ. Dia mengaku awal 2021 sempat ditanya apakah mau bergabung dengan parpol tertentu.
Singkat cerita, dia pun ikut seleksi dan dinyatakan lulus PG PPPK 2021. Nadzif mengajukan surat pernyataan mengundurkan diri.
BACA JUGA: Info Terbaru BKN soal Jadwal Pendaftaran PPPK Teknis 2022, Honorer Bersiap, Ya!
Namun, betapa terkejutnya dia ketika namanya masih tercantum sebagai anggota parpol tertentu.
"Saya waswas karena sudah lama mengundurkan diri, tetapi nama saya masih ada. Saya sudah mendatangi KPUD membawa surat pernyataan pengunduran diri," terangnya.
Nadzif khawatir jika namanya belum dihapus dalam daffar anggota parpol akan mengganjal dalam pemberkasan NIP PPPK.
Pasalnya, salah satu syaratnya adalah tidak masuk sebagai anggota maupun pendukung parpol.
Sebagai ketua forum guru lulus PG di Jateng, Nadzif pun mengimbau rekan-rekannya untuk mengecek namanya apakah masuk dalam pendukung parpol atau tidak.
Pengecekan itu penting karena ternyata cukup banyak yang NIK-nya dicatut seolah-olah aktif sebagai anggota maupun pendukung parpol tertentu.
"Ini banyak lho yang enggak tahu apa-apa, tetapi NIK-nya dicatut. Oleh karena itu bagi yang sudah lulus PG, dicek lagi di KPUD masing-masing," sarannya.
Bagi guru lulus PG yang namanya masuk daftar pendukung parpol, Nadzif mengimbau untuk tetap tenang.
Guru lulus PG yang NIK-nya dicatut bisa keluar dengan mengisi form di laman https://helpdesk.kpu.go.id/tanggapan.
"Segera cek, jangan nanti menyesal karena tidak bisa mendapatkan NIP PPPK hanya karena NIK dicatut," pungkas Nadzif Eko. (esy/jpnn)
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad