jpnn.com, JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) merespons pengakuan seorang peserta seleksi calon Bintara Polri bernama Fahrifadillah Nurizky (21).
Pengakuan Fahrifadillah yang mengatakan namanya hilang di daftar nama kelulusan, viral di media sosial.
BACA JUGA: Heboh Nama Peserta Seleksi Calon Bintara Polri Hilang, Kombes Zulpan Beri Penjelasan
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan memang sesuai informasi Fahrifadillah tidak memenuhi persyaratan.
Namun, kata Sugeng, apa yang dialami Fahrifadillah sangat tidak adil.
BACA JUGA: 2 Jenis Tes Kesehatan Calon Bintara Polri, Jangan Fokus Foto Peserta Itu ya
"Sangat tidak adil," kata Sugeng saat dikonfirmasi JPNN.com, Selasa (31/5).
Sugeng menilai peristiwa yang dialami Fahrifadillah menggambarkan ada permasalahan dalam proses seleksi calon Bintara Polri.
BACA JUGA: PermenPAN-RB tentang Pengadaan PPPK 2022 Lebih Berpihak kepada Guru Swasta? Ini FaktanyaÂ
"Menunjukkan ada problem dalam rekrutmen," ujar Sugeng.
Sugeng menjelaskan, seleksi tahap pertama adalah kewenangan panitia daerah atau Polda
"Dalam seleksi tersenut sudah termasuk pemeriksaan atas kesehatan menyeluruh. Apaila kemudian hasil seleksi yang sudah diumumkan dibatalkan oleh panitia pusat (Mabes Polri ) ini adalah ketidakadilan bagi peserta tersebut, apa pun alasannya," ujar Sugeng.
Artinya, kata dia, panitia seleksi calon Bintara itu tidak profesional dan berakibat merugikan peserta yang dinyatakan lolos.
"Ketidakprofesionalan proses seleksi jangan merugikan peserta," kata Sugeng.
Sugeng pun meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengambil sikap atas permasalahan itu.
"IPW mendesak kapolri memberikan jalan yang adil buat peserta yang dicoret tersebut," pungkas Sugeng.
Sebelumnya, Fahrifadillah mengaku namanya sudah dinyatakan lulus dengan peringkat 35 dari 1.200 peserta oleh panitia seleksi Bintara Polri di Polda Metro Jaya.
Namun, namanya hilang dan digantikan nama peserta lain.
Padahal dia sudah siap mengikuti pendidikan calon Bintara Polri.
Sementara itu, Polda Metro Jaya mengatakan Fahrifadillah dinyatakan tidak memenuhi syarat pada tahap pemeriksaan kesehatan dengan diagnosa buta warna parsial.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan Fahrifadillah telah mengikuti seleksi penerimaan anggota Polri di Polda Metro Jasa sebanyak tiga kali.
Pada seleksi calon Bintara Polri 2019 dan 2020, Fahrifadillah dinyatakan tidak memenuhi syarat karena alasan medis yang sama, yaitu buta warna parsial.
Pada seleksi penerimaan anggota Polri 2021 untuk Tahun Anggaran 2022, dia dinyatakan lulus tes gelombang pertama.
"Berdasarkan Surat Mabes Polri, sebelum peserta mengikuti pendidikan ada kegiatan supervisi terhadap peserta yang dinyatakan lulus," kata Zulpan.
Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1995 itu menambahkan, tim supervisi tersebutlah yang menemukan bahwa Fahrifadillah tidak memenuhi syarat karena buta warna parsial.
"Hasilnya adalah yang bersangkutan buta warna parsial yang menyebabkan dia tidak dapat mengikuti pendidikan karena ini adalah syarat mutlak," tegas Kombes Zulpan. (cr3/jpnn)
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama