Nama Pria Ini Sandi Soleh, Kelakuan Kerap Meresahkan Warga, Lihat Tuh Tampangnya

Senin, 14 Maret 2022 – 15:56 WIB
Sandi Soleh (42), pengedar narkoba asal Desa Petaling, Kecamatan Tulung Selapan diamankan di Mapolres OKI, Jumat (11/3). Foto: Isro/Palpos.id

jpnn.com, OGAN KOMERING ILIR - Seorang pengedar narkoba bernama Sandi Soleh, 42, ditangkap polisi di rumahnya di Desa Petaling, Kecamatan Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir, Sumsel, Jumat (11/3/2022).

Dari hasil penggerebekan tersebut, aparat kepolisian menemukan 38 bungkus plastik bening yang berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 14,04 gram.

BACA JUGA: Kejadian di Samarinda, Warga yang Mengantre Basah Mandi Minyak Goreng, Begini Ceritanya

Kasatres Narkoba AKP Rahmad Aji Prabowo SH, membenarkan informasi adanya penangkapan pengedar narkoba, Jumat (13/3).

“Penggerebekan dilakukan setelah kami mendapat informasi dari warga setempat,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Minggu (13/3).

BACA JUGA: Inilah Kronologi Lengkap Mobil Penabrak Warga yang Dirusak & Dibuang ke Sungai, Ternyata

Dia menambahkan pihaknya mendapat informasi masyarakat Kamis (10/3), sekitar pukul 16.30 WIB, bahwa di Desa Petaling ada pengedar narkoba yang biasa berjualan dan sudah meresahkan warga.

“Lalu anggota menyelidiki kebenaran informasi itu. Keesokan harinya langsung menuju lokasi. Sekitar pukul 09.45 WIB, tiba di lokasi dan langsung menggerebek rumah tersangka,” ujarnya.

BACA JUGA: Mbak Wulandari Dibegal, Otak Pelaku sudah Ditangkap, Ternyata Seorang Perempuan

Dia mengatakan, begitu anggotanya berada di depan tempat tinggal tersangka, terlihat yang bersangkutan sedang duduk di depan rumah. Lalu pihaknya langsung mengamankan dan melakukan pemeriksaan.

Saat diperiksa, anggota menemukan sebuah dompet berisi 38 bungkus plastik bening berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 14,04 gram.

“Ada juga tujuh bungkus plastik bening kosong dan tujuh lembar kertas bertuliskan angka-angka di samping tersangka duduk,” tuturnya.

Setelah tersangka diamankan, Sandi bersama barang bukti dibawa ke Tim Satres Narkoba ke Mapolres OKI untuk dimintai keterangannya.

BACA JUGA: Pemilik Investasi Bodong Ini Akhirnya Ditangkap, Ternyata Sembunyi di Desa Dambalo

Tersangka telah mengakui semua perbuatannya. (palpos.sumeks.co)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler