Nama Sutarman Bisa Ditolak

Rabu, 16 Oktober 2013 – 13:28 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo, menyatakan Komisi III masih bisa mengembalikan usulan nama Komisaris Jenderal Sutarman sebagai calon tunggal Kapolri ke Presiden.

Hal ini dikatakan politikus Partai Golkar itu menyikapi masifnya penolakan terhadap Sutarman Presidium Indonesia Police Watch, Neta S Pane.

BACA JUGA: NSA Sadap Ratusan Juta Alamat Internet

"Kalau ada laporan masyarakat bisa saja beberapa fraksi melakukan penolakan (terhadap Sutarman) dan kami mengembalikan ke Presiden untuk mengusulkan nama lain," kata Bambang Soesatyo di Gedung DPR, Rabu (16/10).

Namun demikian, pria yang akrab disapa Bamsoet itu mengaku belum menerima laporan dari pihak manapun terkait kasus-kasus yang dilakukan Jenderal bintang tiga itu. Tapi sebagai anggota komisi hukum, Bamsoet akan melakukan klarifikasi soal informasi yang berkembang.

BACA JUGA: Polisi Malaysia Tembaki WNI, SBY Diminta tak Membisu

"Sejauh mana (informasi soal) Tarman perlu didalami juga, tetapi yang penting bagaimana kita peroleh klarifikasi," tegasnya.

Ketua Presidium IPW, Neta S Pane menyatakan, Komisi III DPR harus meminta klarifikasi kepada Komjen Sutarman ihwal delapan masalah yang berkaitan dengan calon Kapolri itu.

BACA JUGA: KPK Periksa Nazaruddin dan Neneng Sri Wahyuni

Kasus-kasus itu di antaranya mengenai kasus dugaan korupsi proyek Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang melibatkan sejumlah Pati Polri yang dipetieskan Bareskrim.

Lalu kasus dana Gayus Tambunan yang mengalir ke sejumlah jenderal yang tidak diusut Bareskrim. Ketiga,  kasus dana Labora Sitorus yang mengalir ke sejumlah perwira polisi yang juga tidak diusut Bareskrim.

Keempat, isu rekayasa dan kriminalisasi dalam kasus tanah RS Fatmawati yang diduga dilakukan oknum Bareskrim. Komisi III juga harus mempertanyakan laporan pajak Sutarman.

Sutarman juga perlu diklarifikasi soal isu yang menyebutkan bahwa keluarga Sutarman mengintervensi panitia seleksi akademi polisi. Kemudian soal kabar bahwa Sutarman memiliki bisnis perhotelan di Palembang dan Bandung.

Terakhir, kata Neta, Komisi III harus mengklarifikasi adanya kabar bahwa Sutarman mendukung bakal calon presiden dari partai tertentu.(Fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lagi, Polisi Batal Periksa Dul


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler