Namanya Dibawa-bawa, Marzuki Mengaku Dijebak Pihak Bank

Kamis, 07 Mei 2015 – 19:48 WIB

jpnn.com - TANJUNGPINANG - Perkara dugaan korupsi penyelewengan dana Percepatan Pembangunan dan Infrastruktur Daerah (PPID) Kabupaten Anambas, senilai Rp 4.873.755.500, dari total dana APBN Rp 13,5 miliar pada 2011 silam menimbulkan polemik baru.

Direktur Cabang PT Samara Tungga Duta Cipta Persada, Marzuki, terkejut namanya dibawa-bawa dalam dugaan kasus tersebut. Hal itu karena diduga pihak bank BNI cabang Tarempa, membuat rekening atas nama perusahaannya dan menggunakan untuk proses pencairan dana.

BACA JUGA: Sabda Sultan HB X Ditentang, Pada Saatnya Pemerintah Turun Tangan

"Nama saya dibawa-bawa dalam kasus ini. Padahal saya tidak tahu soal uang PPID itu," ujar Marzuki, kepada sejumlah wartawan, Rabu (7/5).

Marzuki mengatakan, memang pada tahun 2013 dia pernah bertemu sama Riko yang merupakan staf di bank BNI cabang Anambas. Pada saat itu Riko meminta bantu dan meminjam rekening dirinya.

BACA JUGA: Inilah Dampak Sabda Sultan Hamengku Buwono X

"Waktu itu saya tanya untuk apa dia bilang mau dipakai untuk Pemkab Anambas, untuk menumpang transfer sebagai uang lewat saja. Dan dibilang hal itu tidak akan menjadi masalah," ujar Marzuki.

Dilanjutkannya, saat itu rupanya mereka membuat rekening baru dengan nama perusahaan dirinya. Setelah itu dia disuruh menandatangani beberapa lembar cek.

BACA JUGA: Sulsel Geber Layanan Publik Gratis

"Riko itu yang mengatur semua pembuatan rekening baru atas nama perusahaan yang saya kelola. Saya cuma tanda tangan, nomor rekeningnya pun saya tidak tahu. Bahkan rekening korannya saya tidak pernah terima," ucapnya.

Selama ini perusahaan yang bergerak di bidang kontraktor ini hanya mempunyai satu rekening dengan nomor 2100019704.

"Saya waktu itu mau kasih rekening dengan nomor yang itu. Namun mereka malah menyuruh buat baru. Tak mau mereka pakai yang saya kasih itu," terang Marzuki.

Ditambahkan Marzuki, dirinya merasa dijebak oleh pihak bank yang menggunakan rekening atas nama perusahaan yang di pimpinnya.

"Saya akan melaporkan hal ini ke Polda Kepri. Karena diduga nama saya terbawa bawa dalam kasus ini. Padahal saya tidak tau menahu. Mereka memakai data lama saya yang tersimpan di Bank tersebut," pungkasnya.(cr10/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pebalap Spanyol Kuasai Etape Kedua Tour de Banyuwangi Ijen


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler