Nanang Sigit Yulianto Layak Diperhitungkan untuk Pilgub Lampung 2024

Selasa, 23 Juli 2024 – 22:31 WIB
Mantan Kajati Lampung Nanang Sigit Yulianto. Foto: supplied

jpnn.com - Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Nanang Sigit Yulianto dinilai pantas memimpin provinsi itu dengan ikut berkontestasi pada Pilkada Serentak 2024.

Mantan aktivis HMI Lampung Abi Hasan Muan bahkan menilai partai politik di provinsi itu selayaknya memperhitungkan sosok Nanang Sigit menjadi calon gubernur maupun calon wakil gubernur di pilkada serentak mendatang.

BACA JUGA: Bambang Pacul Bicara Pilgub Jateng: Banyak yang Mengusulkan Andika Perkasa

"Sepak terjang beliau tidak perlu diragukan lagi dalam memimpin di daerah Lampung," ujar Abi melalui keterangan tertulis, Selasa (24/7).

Nanang Sigit Yulianto diketahui menjabat Kajati Lampung selama dua tahun, yakni periode 2022-2024.

BACA JUGA: 2 Tahun Pembunuhan PNS Bapenda Kota Semarang Masih Misteri, Ada Kaitan dengan Kasus Korupsi?

Menurut Abi, selama menjadi kajati, Nanang dipandang arif dan bijaksana mengambil keputusan dalam penegakan hukum.

"Sudah saatnya para politisi dan partai di Lampung membidik beliau menjadi salah satu kandidat gubernur atau wagub. Saya sangat sepakat jika beliau didorong salah satunya," tutur Abi yang juga eks ketua HMI Cabang Lampung tersebut.

BACA JUGA: Dede Saksi di Kasus Vina Buka Suara, Mengaku Disodori Skenario oleh Aep & Iptu Rudiana, Oalah

Secara pribadi, Abi mengenal Nanang Sigit sebagai sosok berintegritas dan religius.

"Selama menjabat, setiap kali kunjungan ke daerah beliau selalu berpesan tentang penegakan hukum, khususnya terkait persoalan korupsi dan narkoba," ucapnya.

Hal itu dinilai Abi menjadi suatu poin yang patut dipertimbangkan. Terlebih Nanang dinilai punya empati dan kepedulian terhadap daerah.

"Semoga pintu hati para elite partai terbuka memperimbangkan Pak Nanang dan meminangnya menjadi calon pemimpin Lampung," kata Abi Hasan.(fat/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler