Nantinya, Verifikasi Data Pelayanan Publik Cukup dengan Sidik Jari

Kamis, 27 Januari 2022 – 12:03 WIB
Peluncuran Akses Layanan JKN-KIS dengan NIK secara daring, Rabu (26/1). Foto: Humas BPJS Kesehatan

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menyebut data kependudukan tidak berguna jika tidak dimanfaatkan.

Dia menyebut selama 7 tahun terakhir, Dinas Dukcapil sangat masif dalam melakukan kerja sama dengan berbagai lembaga baik pemerintahan maupun swasta.

BACA JUGA: Terapkan Digitalisasi Pelayanan Publik, BPN Dapat Penghargaan Ini dari Peruri

"Dari 45 lembaga dengan 30 yang aktif, sekarang sudah lebih dari 4.500 lembaga yang kerja sama. Jadi, ini terus bergerak," papar Zudan saat peluncuran Akses Layanan JKN-KIS menggunakan NIK, di Jakarta pada Rabu (26/1).

Lembaga yang terus meningkatkan penggunaan data Dukcapil, yaitu Telkom, industri keuangan, dan BPJS Kesehatan.

BACA JUGA: Ada Petisi Dukung Langkah Ubedilah Badrun Melaporkan Dua Anak Joko Widodo ke KPK

"Ini sering saya jadikan contoh di perkuliahan bahwa negara ini bergerak, negara ini makin maju," ujar Zudan.

Dukcapil dan BPJS Kesehatan telah melakukan kerja sama dengan menetapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai nomor identitas peserta JKN-KIS.

BACA JUGA: Berita Terkini soal Kasus Suami Mbak R dari Kombes Iqbal

"Verifikasi atau membagi data ini akan mempermudah pelayanan publik. Kami sudah memikirkan transformasi berikutnya," tutur Zudan.

Terlebih lagi, jumlah penduduk yang telah merekam KTP-el (Kartu Tanda Penduduk elektronik) sudah 99,21 persen atau 197 juta orang.

Selain itu, kata dia, pelayanan publik ke depan selain berdasarkan NIK juga bisa menggunakan sidik jari.

Menurut Zudan, nantinya lembaga yang sudah siap, cukup membawa alat sidik jari untuk memverifikasi data peserta dalam pelayanan publik.

"Jadi, kalau ada yang sakit gigi terus ke rumah sakit, tidak perlu tanya macam- macam, diam saja taruh sidik jarinya dan datanya langsung diketahui," ujar Zudan. (mcr18/fat/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mercurius Thomos Mone

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler