jpnn.com - JAKARTA - Seorang narapidana atau napi bandar narkoba bernama Aditya Egatifyan alias Bokir kabur dari Lapas Kelas I Cipinang, Sabtu (29/10). Polres Metro Jakarta Timur mengerahkan anggota untuk memburu napi bandar narkoba yang kabur itu.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi telah memerintahkan kepala Unit Reserse Mobile untuk mencari napi kabur tersebut.
BACA JUGA: Napi Kabur dari Lapas Banjarmasin Dibekuk Polisi di HSU, Langsung Dipindahkan ke Rutan Marabahan
"Saya sudah perintahkan Kanit Resmob untuk kordinasi dengan Kalapas dan melakukan pengejaran terhadap napi yang kabur," kata Ahsanul di Jakarta, Senin (31/10).
Dia menambahkan petugas Kepolisian juga telah menuju ke Lapas Kelas I Cipinang untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). "Anggota baru meluncur ke lapas," tegas Ahsanul.
BACA JUGA: Tampang Bandar Narkoba Kabur dari Lapas Cipinang, Panjat Pagar Pakai Sarung
Pihak Lapas Kelas I Cipinang membenarkan informasi soal napi bandar narkoba bernama Aditya Egatifyan alias Bokir kabur dari penjara itu pada Sabtu (29/10).
"Kejadiannya kemarin (29/10) sore sehabis salat Magrib. Bandar narkoba. Sekarang masih dalam pencarian," kata Kepala Lapas Kelas I Cipinang Tony Nainggolan di Jakarta, Minggu (30/10).
BACA JUGA: 3 Bandar Narkoba di Palembang yang Dikenal Licin Ini Ditangkap Polisi
Tony mengatakan, Aditya Egatifyan alias Bokir (25) sedang menjalani vonis 14 tahun penjara. Bokir memiliki ciri khusus tinggi badan sekitar 175 sentimeter dengan tato di bagian lengan kiri.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara diduga Aditya kabur dengan cara memanjat atap tempat pelatihan kuliner dan pagar ornamesh menggunakan alat bantu sarung.
"Masih dalam pendalaman. Dugaan sementara dengan memanjat atap tempat pelatihan kuliner dan memanjat pagar ornamesh dengan alat bantu sarung," ujar Tony.
Dia juga meminta kepada warga yang memiliki informasi terkait keberadaan Bokir dapat menghubungi Kepala Pengamanan Lapas Kelas I Cipinang, Sukarno Ali di nomor 081316797699. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi