jpnn.com, BANJARMASIN - Seorang narapidana yang kabur dari tahanan Lembaga Pemasyarakatan Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Ipu Hadi akhirnya diringkus kepolisian.
Setelah lebih dua pekan diburu, Ipu Hadi ditangkap petugas gabungan Polda Kalsel dan Polres Hulu Sungai Utara di Amuntai, HSU, Jumat (12/8) malam.
BACA JUGA: Petugas Lengah, Napi Asimilasi Kabur, Kalapas Banjarmasin Merasa Seperti Dikhianati
Ipu Hadi sebelumnya kabur dari tahanan Lapas Banjarmasin pada Sabtu 23 Juli 2022 lalu, padahal dua bulan lagi akan bebas.
"Ditangkap di Amuntai," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalsel Sri Yuwono kepada JPNN, Sabtu (13/8).
BACA JUGA: 2 Bulan Lagi Mau Bebas, Ipu Hadi Malah Kabur dari Lapas, Kini Diburu Polisi
Seusai diringkus, Ipu langsung diboyong ke Markas Polda Kalsel. Belum ada keterangan dari kepolisian terkait kronologi penangkapan Ipu Hadi.
Alih-alih dikembalikan ke Lapas Banjarmasin, napi tersebut dipindah ke Rutan Marabahan, Kabupaten Barito Kuala.
BACA JUGA: Hendak Kabur, Seorang Napi Terjatuh dari Plafon, Kepala Berdarah
Sri Yuwono menjelaskan pemindahan ini untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Ipu Hadi merupakan terpidana yang divonis penjara satu tahun tiga bulan atas perkara pencurian kendaran motor (curanmor).
Ipu Hadi menjalani hukuman sejak 15 Oktober 2021.
Untuk diketahui, Ipu Hadi kabur dari tahanan sejak Sabtu (23/7).
Dia melarikan diri setelah melakukan kegiatan bersih-bersih sekitar pukul 09.10 WITA.
Sebelum menemukan Ipu Hadi di Amuntai, polisi sempat mengerahkan pencarian terhadap yang bersangkutan ke Kalimantan Tengah.
Pengejaran di Kalteng dimaksimalkan lantaran napi itu tercatat merupakan warga Kelurahan Pahandut, Kota Palangka Raya.
Atas kasus napi kabur, Sri mengingatkan pengawasan warga binaan di lapas ke depannya harus diperketat.
Hal ini untuk menghindari kejadian serupa kembali terulang. (mcr37/jpnn)
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Donny