LP Sukamiskin jadi Sorotan, Menkum HAM Sidak ke Porong

Senin, 23 Juli 2018 – 06:02 WIB
KPK menunjukkan mobil bukti hasil OTT di LP Sukamiskin, di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (21/7) malam. FOTO: MIFTAHULHAYAT/JAWA POS

jpnn.com, SURABAYA - Ketika publik menyorot borok LP Sukamiskin setelah diobok-obok KPK, Menkum HAM Yasonna Laoly beraksi. Bukannya berfokus di lapas khusus koruptor, menteri dari PDIP itu justru melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Lapas Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo.

Bersama tim satgas khusus, dia menggeledah sel tahanan. Dimulai dengan blok H. Blok itu terkenal sebagai blok napi kasus korupsi. Ada 12 sel di blok tersebut.

BACA JUGA: Suara Desahan dan Kamar Tarif Rp 500 Juta di LP Sukamiskin

Enam sel berukuran kecil. Enam lainnya berukuran besar. Sel kecil berukuran 2,5 meter x 2 meter. Kapasitasnya satu orang, tapi diisi dua orang.

Salah satu napi kasus korupsi yang berada di sana adalah mantan Bupati Mojokerto Achmady. Dari sel tersebut, petugas tidak menyita barang terlarang.

BACA JUGA: Suap Model Sukamiskin Sepertinya Terjadi di Banyak Lapas

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkum HAM Jatim Krismono yang memeriksa hanya menemukan banyaknya tumpukan pakaian. ”Dikurangi,” pesannya. Sebab, tumpukan pakaian bisa jadi sarang nyamuk.

Banyaknya barang membuat sel Achmady yang sempit makin sempit. Semua ubin hampir tertutup barang. Di sel tersebut, ada kamar mandi plus kloset jongkok, lemari, kipas angin, dan tempat tidur dari semen yang dilapisi kasur tipis. Seprai yang menutupi kasur sudah lusuh. Warna putihnya berubah menjadi cokelat.

BACA JUGA: Inneke Koesherawati Diciduk Dini Hari, Lantas?

Yasonna mengatakan, sidak juga dilakukan di berbagai kota besar lain. Tujuannya, agar tidak terjadi peristiwa seperti di Lapas Sukamiskin. Dia menyebut kejadian itu sebagai tamparan keras bagi Kemenkum HAM. Padahal, dia sudah menyampaikan agar semua pihak melakukan tugas sesuai SOP.

Gerakan bersih-bersih tersebut merupakan momentum untuk menunjukkan kepada publik bahwa mereka mau berubah.

BACA JUGA: Suara Desahan dan Kamar Tarif Rp 500 Juta di LP Sukamiskin

”Jika tidak (berubah, Red), seperti keledai. Akan jatuh pada lubang yang sama,” tutur dia. Yasonna juga berjanji menindak tegas petugas yang terlibat jual beli fasilitas lapas.

Menurut dia, jual beli fasilitas dalam penjara benar-benar mencoreng institusi Kemenkum HAM. Gerakan bersih-bersih itu tidak hanya berlaku kemarin. Tapi juga dilaksanakan secara konsisten. Namun, dia juga berpesan agar sidak sesuai dengan aturan. Normal. Tidak melampaui standar. (may/c11/tom)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... OTT KPK Ungkap Borok LP Sukamiskin, Ini Daftarnya, Parah!


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler