Napi Kabur ke Pasar, Ketahuan Petugas, Ya Sudah, Begini Jadinya

Senin, 28 Juni 2021 – 23:32 WIB
Tersangka Suhaimi Foto: Zul/Sumeks.co

jpnn.com, MURATARA - Berakhir sudah pelarian Suhaimi, narapidana yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Klas III, Surulangun, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara, Sumsel, beberapa waktu lalu.

Dia kembali ditangkap petugas Lapas Surulangun di Pasar Sarolangun, Provinsi Jambi, Senin (28/6) sekitar pukul 10.00 WIB.

BACA JUGA: Suami Gerebek Istri Selingkuh sama Pria Idaman Lain di Hotel, Begini Akhirnya

Kepala Lapas Surulangun Indra Yudha membenarkan, jika narapidana yang kabur kemarin itu sudah tertangkap.

Awalnya Lapas Surulangun mendapat informasi dari Polda Jambi, mengenai adanya orang yang mencurigakan dengan ciri-ciri persis seperti informasi narapidana yang melarikan diri dari Lapas Surulangun.

BACA JUGA: Pria Ini Diculik Pakai Avanza Putih, Kepalanya Ditembak, Jasadnya Dibuang di Tepi Jalan

“Saat itu dia terpantau tengah berjalan kaki di sepanjang jalan lintas Sumatera. Menggunakan pakaian kemeja pendek warna merah, celana pendek warna hitam, berjalan tanpa alas kaki dan membawa sarung cokelat. Usai mencocokan foto tahanan yang melarikan diri, pihak Polda Jambi memastikan jika pelaku itu merupakan Suhaimi,” jelas Yudha.

Petugas Lapas Kelas III Surulangun, yang mendapat informasi langsung menuju tempat yang sempat dilalui Suhaimi. Mereka mengejar jejak Suhaimi yang diketahui berlari ke arah pasar.

BACA JUGA: Kapolres Minahasa Meninggal Dunia, Kadis Kesehatan Beri Penjelasan Begini

“Kami tangkap dia di pasar, sekarang masih dalam perjalanan ke lapas dan belum sampai,” ujar Kalapas.

Selanjutnya, Suhaimi akan tetap menjalani masa hukuman serta dikenakan sanksi selama satu bulan, atas pelanggaran berat yang dilakukannya saat melarikan diri.

"Di samping itu hak remisi 2021 untuk dia ditangguhkan dan pembebasan bersyarat dibatalkan. Kami akan memperketat lagi pengamanan khususnya di tempat rawan. Seperti wilayah steril area, pintu utama dan lokasi berangan lapas," ujarnya

“Pengawasan juga akan diperketat lagi bagi napi beresiko tinggi, untuk diawasi di kamar yang ketat. Mudah mudahan ke depan tidak terjadi lagi insiden seperti ini,” timpal Yudha.

Diwartakan sebelumnya, Suhaimi melarikan diri Minggu (27/6) sekitar pukul 10.00 WIB, saat dia diminta petugas mengangkut air galon di dekat pintu utama. Melihat lengahnya pengawasan, dia langsung kabur melalui pintu utama dan tak kembali lagi ke dalam lapas.

Padahal, tiga bulan lagi dia mendapat pembebasan bersyarat setelah masa hukumannya usai, persisnya 5 oktober 2021 mendatang.

BACA JUGA: Bripka SP Ditangkap di Indekos, Kasusnya Bikin Malu Polri

Namun karena ulahnya melarikan diri, semua remisi dan pembebasan bersyaratnya itu ditangguhkan, lalu dikenakan sanksi 1 bulan akibat melakukan pelanggaran berat yakni berusaha kabur dari lapas Surulangun Rawas.(cj13/sumeks.co)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler