Napi Kabur saat Dirawat di Rumah Sakit

Kamis, 06 Februari 2014 – 07:23 WIB

jpnn.com - SAMARINDA - Seorang narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIIA Bayur, Samarinda, Kalimantan Timur, Zainal, kini berstatus buron. Lelaki 31 tahun tersebut melarikan diri saat dirawat di RSUD AW Sjahranie (AWS) kemarin (5/2) pukul 13.30 Wita. 

Zainal divonis delapan tahun penjara karena mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu. Dia baru bebas pada 2021. Zainal dirawat di ruang Angsoka nomor 2001 karena terkena demam berdarah. 

BACA JUGA: Bekuk Dua Kurir Judi Bola Online di Apartemen

Wakil Koordinator Sekuriti RSUD AWS, Ramli, 37, mengatakan, dari keterangan yang diperoleh dari petugas yang menjaga Zainal, kala itu dia tak diborgol. Biasanya tahanan dari pihak lapas maupun polisi selalu diborgol untuk meng­hindari hal-hal yang tak diinginkan.

"Enggak diborgol. Waktu itu petugasnya permisi untuk buang air kecil. Ketika kembali, tahanannya sudah tak ada," ucapnya.

BACA JUGA: Darah Berceceran di Lokasi Pembunuhan Feby

Kepala Divisi Permasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim Darmadi membenarkan kejadian tersebut. Saat ini pihaknya mencari jejak Zainal. 

"Betul, warga binaan kami bernama Zainal melarikan diri," sebutnya.

BACA JUGA: Mayat dalam Karung Diduga Overdosis

Darmadi menyangkal petugas yang menjaga tak waspada. (ypl/ica/mas/diq)
 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bongkar Judi Bola Online, Polisi Bekuk Dua Agen


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler