Napi Kasus Narkoba Nikah di Tahanan

Senin, 02 Oktober 2017 – 17:32 WIB
Napi kasus narkoba menikah. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, LUMAJANG - Pasangan pengantin, Kistanto dan Nurhalimah masuk ke dalam musala Mapolres Lumajang, untuk melaksanakan ijab kabul pernikahan mereka.

Kistanto yang tersandung kasus narkoba harus meminang wanita pujaannya, seorang janda beranak dua.

Selain dari petugas kepolisian, acara pernikahan tersebut juga dihadiri oleh seorang penghulu dari kantor urusan agama (KUA) setempat.

BACA JUGA: Mudahkan Warga, Bupati Anas Siapkan Mal Pelayanan Publik

Meski kedua orang tua mempelai wanita tidak hadir sebagai walinya, lantaran tidak diketahui keberadaannya, proses ijab kabul tetap berjalan lancar dengan menggunakan wali hakim.

Kistanto ditangkap polisi sebulan lalu, lantaran kedapatan mengonsumsi sabu.

"Berdasarkan catatan kepolisian, tersangka sudah dua kali masuk penjara atas kasus yang sama," ujar Iptu Hariyono Ketang, KBO Renarkoba Polres Lumajang.

BACA JUGA: Lama Dicari, Waruwu Ditemukan sudah Tinggal Tulang Belulang

Meski sudah melaksanakan akad nikah, keduanya dipastikan tidak bisa berbulan madu.

Sebab, sang suami harus kembali mendekam di tahanan Mapolres setempat, hingga proses hukumnya selesai.(end/jpnn)

BACA JUGA: Ibu Hamil Wajib Perhatikan Asupan Gizi Demi Buah Hati

BACA ARTIKEL LAINNYA... Garin Prihatin Regenerasi di Dunia Seni


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler