jpnn.com, LUMAJANG - Seorang narapidana penghuni Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Lumajang, Jeni Irawan (24) tewas dalam perjalanan menuju puskesmas.
Dari hasil pemeriksaan sementara, tidak ditemukan adanya bekas tanda penganiayaan maupun unsur bunuh diri. Dugaan sementara narapidana tersebut tewas akibat sesak nafas.
BACA JUGA: Daeng Ampuh Meninggal Dunia
Di ruang unit gawat darurat, Puskesmas Kota Lumajang inilah jenazah Irawan disemayamkan sambil menunggu kedatangan pihak keluarga.
Kepala Seksi Pembinaan Lapas Kelas II B Lumajang, sehari sebelumnya korban sempat beraktivitas di dalam lapas seperti biasanya.
"Namun siang hari, korban sempat mengeluh sakit kepala dan beristirahat dalam kamar tahanan. Selanjutnya, menjelang dini hari korban mengeluhkan sesak nafas, hingga akhirnya tewas dalam perjalanan ke puskesmas," kata Martono, Kasi Pembinaan Lapas Kelas II B Lumajang
Korban merupakan narapidana kasus pencabulan anak di bawah umur, yang telah dijatuhi vonis selama 10 tahun penjara pada awal 2016 lalu. (end/jpnn)
BACA JUGA: Napi Rutan Medaeng Ditemukan Tewas di Gudang
BACA JUGA: Pasutri Minum Sianida Sebelum Tewas Berpelukan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dibunuh Teman Sendiri karena Sering Ngutang dan Tak Dibayar
Redaktur & Reporter : Natalia