Napi Kasus Terorisme Perakit Bom Segera Bebas

Senin, 05 Februari 2018 – 13:09 WIB
Benda mirip bom rakitan dan telah diurai petugas. Foto: Pojokjabar/JPG

jpnn.com, CILACAP - Tiga narapidana kasus terorisme sebentar lagi bakal bebas dari Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah.

Sesuai informasi yang diterima Jawa Pos, tiga napi tersebut adalah David Kurniawan alias Kalashnikov alias Budi, Dzulkifli Lubis alias Abu Irhab, dan Harun Norrosyid alias Dzulfikar.

BACA JUGA: Empat Polisi Tewas Karena Serangan Teroris

Dua di antara tiga napi itu diduga masih memiliki keahlian merakit bom. Mereka adalah David dan Harun.

Kemampuan keduanya merakit bom didapat dari Abu Hanifah alias Achmad Widodo yang saat ini masih dipenjara di Lapas Narkotika Nusakambangan.

BACA JUGA: Lawan Terorisme, PKB Ajak UR Membentuk Tatanan dan Persekutuan Baru

David saat ini menjalani hukuman di Lapas Besi dan dua napi lainnya dipenjara di Lapas Pasir Putih Nusakambangan.

Kabidhumas Polda Jawa Tengah AKBP Agus Triatmaja mengatakan, pembebasan ketiganya berbeda-beda.

BACA JUGA: NGERI! Pasukan Katak TNI AL Menyusup, Tiga Teroris Tewas, Lainnya?

David pada 5 Februari, Dzulkifli pada 28 Februari, dan Harun pada 24 Maret. "Tahun ini semua," terangnya pada Minggu (4/2).

Menurut Agus, selain masih memiliki ideologi radikal, para napi tersebut beberapa kali membuat keonaran di dalam lapas.

"Karena itu, kami berupaya memantaunya," ujarnya.

Pengamat terorisme Al Chaidar mengatakan, napi kasus terorisme yang masih berhaluan keras tentu perlu menjadi perhatian.

Sebab, berulang-ulang aksi teror itu dilakukan residivis kasus teroris. Salah satu yang terbesar adalah aksi teror Thamrin beberapa waktu lalu.

"Pelakunya yang bernama Afif itu residivis," ujarnya.

Meski begitu, dia percaya Polri memiliki rencana untuk bisa mencegah aksi teror dilakukan residivis. (idr/c10/agm/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tuding Dana Teroris Mengalir dari Kolombia


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler