jpnn.com, JAKARTA - Akhir tahun 2020 tepatnya pada Kamis (31/12), Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu dengan modus tangki bensin mobil.
Saat itu polisi menangkap empat pelaku yang terlibat dalam kasus tersebut. Pelaku itu berinisial RS, MM, OA, dan NS.
BACA JUGA: Pengedar Sabu-sabu yang Ditangkap di Cianjur Ternyata Mantan Polisi
Polisi pun menduga peredaran narkoba jenis sabu-sabu itu dikendalikan oleh narapidana Lapas Cipinang.
"Menurut keterangannya, dia (pelaku) diperintah oleh ayah dari saudara HF yang berada di dalam LP Cipinang," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto dalam keterangannya, Jumat (1/1).
BACA JUGA: Ketua Wanbin Partai Emas Max Sopacua Disebut Mau Mengudeta AHY, Begini Reaksi Hasnaeni
Menanggapi hal tersebut, Kepala Lapas Kelas I Cipinang Tonny Nainggolan mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada koordinasi antara pihaknya dengan kepolisian terkait dugaan peredaran narkoba yang dikendalikan napi.
"Kalau dari Lapas Kelas I Cipinang sampai saat ini belum ada pemberitahuan (dari Polres Metro Jakarta Pusat)," kata Tonny dalam keterangannya, Selasa (2/2).
BACA JUGA: Napi di DKI Jakarta Masih Ada yang Terlibat Narkoba, Ini Saran untuk Menteri Yasonna
Tonny pun tidak mempermasalahkan pemberitaan media massa yang menyebut adanya dugaan narapidana Lapas Cipinang mengendalikan peredaran narkoba.
Hal itu karena yang dimaksud Lapas Cipinang dalam pemberitaan media massa tidak spesifik tertuju pada Lapas Kelas I Cipinang. Sebab, masih ada Lapas Kelas IIA Narkotika Jakarta yang letaknya di Cipinang, Jakarta Timur.
"Saya sebagai Kalapas Kelas I Cipinang merasa tidak masalah (pemberitaan napi Lapas Cipinang terlibat penyelundupan 10 kilogram sabu-sabu). Karena hanya menyebut Lapas Cipinang," ujar Tonny.(cr1/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi