Napi Teroris Bebas dari Penjara, Dapat Hadiah Sepeda Lipat

Senin, 17 Februari 2020 – 22:22 WIB
Napi kasus terorisme Ndut bebas dari penjara. Foto: Pojokpitu

jpnn.com, LAMONGAN - Seorang eks napi teroris atau napiter Supyanto alias Yusuf alias Kentung alias Ndut bebas setelah selesai menjalani hukuman di Lapas Lamongan, Jatim.

Dia adalah napiter yang terjerat kasus perampokan nasabah bank di Kebumen, Jawa Tengah pada 2013 lalu.

BACA JUGA: Bebas dari Penjara, Napi Teroris Itu Diantar Pasukan TNI-Polri Pulang Kampung

Warga Banyu Putih, Jateng tersebut dulu dijatuhi vonis selama tujuh tahun. Dia kemudian  menjalani sisa masa hukumannya tersebut di Lapas Kelas 2 B Lamongan ini hampir dua tahun setengah.

Saat bebas, Supyanto dijemput langsung oleh beberapa temannya seperti halnya Galih Aji Satri dan dan rombongan dari Yayasan Lingkar Perdamaian yang dipimpin oleh Ustaz Sumarno.

BACA JUGA: Polisi Tembak Mati Terduga Teroris yang Ajak Polwan Bergabung Aksi Terorisme

"Saya pulang terlebih dahulu ke rumah di daerah Batang Jawa Tengah dan akan melanjutkan usaha bonsai di sana," tuturnya.

Sebelum meninggalkan Lapas Lamongan, Supyanto sempat mendapatkan hadiah sepeda lipat dari seseorang yang akan diberikan kepada putrinya. (yos/pojokpitu/jpnn)

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Demo FPI dan PA 212 Tak Dianggap Lagi, Dana BOS, dan Honorer K2


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler