jpnn.com, JAKARTA - Densus 88 Antiteror Polri bersama Tim Jibom Polda Jawa Barat telah menyita bahan peledak jenis TATP seberat 35 kg dari kawasan Gunung Ciremai, Majalengka, Jawa Barat.
Menurut Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, bahan peledak tersebut milik napi teroris bernama Imam Mulyana.
BACA JUGA: Napi Perekam Penganiayaan Ungkap Modus Masuknya HP & Narkoba ke Lapas Tanjung Gusta
Keberadaan bahan peledak itu berhasil diungkap berdasarkan program deradikalisasi terhadap napiter tersebut.
"Penemuan 35 kg TATP di Gunung Ciremai diawali dari kegiatan deradikalisasi yang dilakukan oleh Densus 88 selama masa penahanan," kata Ramadhan, Senin (4/10) malam.
BACA JUGA: Konon Moeldoko Datang ke Cikeas Pagi-Pagi Sekali, Mengintervensi, SBY Marah
Melalui program deradikalisasi itu, katanya, napiter Imam Mulyana mengaku masih menyimpan bahan peledak jenis TATP di Gunung Ciremai.
Bahan peledak dengan daya ledak tinggi itu biasa dijuluki dengan nama Mother of Satan.
BACA JUGA: AKBP Niko Ungkap Fakta soal 2 Wanita Pengedar Narkoba Ini, Tak Disangka
Dari keterangan itu, pada 1 Oktober 2021 lalu Imam Mulyana dibawa Tim Densus 88 Antiteror Polri bersama Tim Jibom Polda Jabar mencari TATP yang sudah disimpan hampir empat tahun.
Alhasil, Mother of Satan ditemukan di lereng Gunung Ciremai pada ketinggian 1.450 mdpl, tepatnya di Blok Cipager, Desa Bantar Agung, Sindangwangi, Majalengka.
Bahan peledak itu ditemukan dalam sejumlah wadah terpisah sesuai dengan pengakuan Imam Mulyana. Di antaranya di dalam sebuah toples berisi 10 kg TATP murni.
Kemudian, di dalam botol plastik ukuran 250 ml berisi gotri (besi bulat berukuran kecil), empat Tupperware berisi TATP murni dan C1 dan setengah botol air minum besar berisi TATP yang sudah berubah warna.
Tim Jibom Brimob Polda Jabar bahkan melakukan tindakan pemusnahan (disposal) terhadap salah satu bahan peledak itu di sekitar lokasi penemuan.
"Dari hasil pemusnahan itu diketahui ternyata bahan peledak tersebut masih menghasilkan efek ledakan yang dahsyat," ujar Kombes Ramadhan.
BACA JUGA: Demokrat Meragukan Kemampuan Politik dan Intelijen Moeldoko yang Dikalahkan Junior
Untuk diketahui, Imam Mulyana merupakan terpidana teroris yang ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri tahun 2017 di sekitar Bandara Cakrabhuwana, Kota Cirebon.
Imam ditangkap setelah Tim Densus 88 mencurigai gerak gerik seorang pemuda di dekat Bandara Cakrabhuwana bersamaan kunjungan Presiden Jokowi menutup Festival Keraton Nusantara (FKN) IX di Taman Gua Sunyaragi, Cirebon.
Pemuda tersebut adalah Imam Mulyana yang masih berusia 31 tahun. Saat penangkapan, Densus menemukan sebuah koper yang berisi sangkur, airsoft gun, buku ajakan berjihad, dan beberapa benda mencurigakan.
"Imam diketahui terkait dengan jaringan JAD dan berniat untuk merampas senjata anggota polisi yang mengamankan kedatangan presiden, sekaligus melukainya," ucap Kombes Ahmad Ramadhan. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam