Napi yang Tewas di Lapas Palembang Ternyata Dibunuh

Sabtu, 20 Juli 2024 – 21:38 WIB
Tersangka saat dihadirkan dalam press release di Polrestabes Palembang, Sabtu (20/7/2024). Foto: Cuci Hati/JPNN.com.

jpnn.com, PALEMBANG - Sumaryanto (33) nara pidana (Napi) yang tewas di Lapas Klas I Palembang Merah Mata merupakan korban pembunuhan.

Hal ini diketahui usai polisi melakukan rekontruksi, Jumat (19/7/2024) kemarin sore.

BACA JUGA: Mantan Napi Narkoba Jadi PPK Tak Langgar Aturan

Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka.

Dua tersangka tersebut adalah Agung Putting dan Emi Hartoni. Mereka sebelumnya sempat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang.

BACA JUGA: Napi Lapas Cipinang Peras Siswi SMP di Jabar, Modus Love Scamming

"Keduanya adalah rekan satu kamar dengan korban," ungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Kombes Pol Harryo Sugihhartono, Sabtu (20/7/2024).

Harryo menjelaskan, pembunuhan terhadap Sumaryanto direncanakan pada Kamis (18/7/2024) sekitar pukul 21.00 WIB.

BACA JUGA: Napi Kasus Korupsi Meninggal Dunia Setelah Dirawat di RS Kota Kupang

Di mana saat korban terlelap tidur, tersangka
Agung membekap korban menggunakan kain sehingga kesulitan bernapas.

"Sedangkan tersangka Emi memegangi kaki korban agar tidak terjadi perlawanan. Karena kerjasama yang apik, menyebabkan korban tewas seketika," jelas Harryo.

Setelah membunuh Sumaryanto, jasad tersebut kemudian langsung dibawa ke kamar mandi kamar yang dihuni para napi.

Lalu, seorang saksi pun diminta masuk ke kamar mandi dan berpura-pura menyebutkan bahwa Sumaryanto tewas gantung diri.

"Pada akhirnya kami menemukan kejanggalan aksi bunuh diri tersebut. Ternyata, bukan gantung diri. Namun, pembunuhan berencana yang dilakukan kepada korban," kata Harryo. (mcr35/jpnn) 


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler