jpnn.com, PANGKALPINANG - Mantan narapidana terorisme (napiter) asal Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, bebas dari penjara.
Badan Intelejen Negara Daerah (Binda) Kepulauan Babel mewaspadai munculnya jaringan terorisme.
BACA JUGA: Eks Napiter Abu Fida Ingin Wujudkan Pemilu 2024 yang Damai
"Mantan napiter ini sudah kembali ke Bangka dan ini harus menjadi perhatian bersama untuk selalu waspada," kata Kabag Ops Binda Provinsi Kepulauan Babel Asep Trisyuana di Pangkalpinang, Rabu.
Dia mengatakan mantan napiter asal Bangka ini dibebaskan pada 27 Oktober 2023 dan bersangkutan sudah kembali lagi ke Bangka, sehingga diperlukan kewaspadaan dan peran masyarakat untuk mengantisipasi jaringan teroris ini.
BACA JUGA: Komjen Boy Pastikan BNPT Perketat Pengawasan Napiter yang Tolak Deradikalisasi
"Masyarakat diharapkan untuk selalu waspada, karena tidak menutup kemungkinan tidak hanya mantan napiter ini saja yang melakukan teroris yang disangkakan kepadanya, kemungkinan juga ada pengikut-pengikut lainnya," katanya.
Menurut dia, saat ini ada beberapa kelompok atau orang-orang yang ingin terus dan menghendaki keinginannya untuk bisa diikuti oleh orang lain, khususnya kelompok-kelompok jaringan teroris yang sudah dibebaskan pemerintah.
BACA JUGA: Lembaga Survei Dunia Ungkap Elektabilitas Anies 28,91 Persen Seusai Putusan MK
"Ini harus menjadi perhatian bersama, apalagi kita sudah memasuki tahun politik," ujarnya.
Dia menyatakan seusai pembebasan mantan napiter ini dapat berpotensi konflik sosial khususnya ideologi berpolitik masyarakat menjelang Pemilu 2024.
"Ini tentunya mempengaruhi, apalagi kami sudah memonitor bahwa ada kelompok atau orang-orang yang ingin terus paham-paham terorisme ada di masyarakat," katanya. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 2 Tersangka Terorisme yang Berencana Menggagalkan Pemilu 2024 Ditangkap Densus 88
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti