jpnn.com, JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan Kapitra Ampera menanggapi kasus Irjen Napoleon Bonaparte yang menganiaya Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Polri.
Adapun Bareskrim Polri menyampaikan ada tiga orang tahanan yang membantu Irjen Napoleon Bonaparte saat melakukan penganiayaan tersebut.
BACA JUGA: Irjen Napoleon Bonaparte Diisolasi, Brigjen Andi: Tidak Boleh Keluar, Kecuali
Salah satunya adalah Maman Suryadi eks Panglima Lakar Pembela Islam atau organisasi sayap FPI.
Kapitra pun memahami perasaan Napoleon dan Maman yang agamanya dihina.
BACA JUGA: Lihat, Dua Sejoli Terekam CCTV Berbuat tak Terpuji di Alfamart, Ada yang Kenal?
"Saya pahami kebatinan Napoleon, meskipun hukum nasional tidak membenarkan kekerasan itu, tetapi saya bisa memahami," kata Kapitra kepada JPNN.com, Selasa (21/9).
Menurut Kapitra, apa yang dilakukan M Kece bukan lagi menyinggung personal tetapi suatu komunitas.
BACA JUGA: Petugas Rutan Bareskrim saat M Kece Dianiaya Diperiksa Propam, Ini Hasilnya
"(Menghina) keyakinan orang, yang dihina itu akan menyinggung komunitas bukan lagi orang per orang. Saya rasa banyak sekali orang yang punya perasaan yang sama dengan Napoleon atau Maman. Cuman karena mereka tidak melakukan yang sama saja," ujar Kapitra.
Kapitra menilai perbuatan M Kece mengancam keutuhan negara. Bagi Kapitra, siapa pun yang menista agama, maka hal itu bisa memecah belah bangsa.
Oleh karena itu, Kapitra meminta aparat penegak hukum agar adil dan berdiri di atas semua golong dalam menangani kasus tersebut.
BACA JUGA: Pembegal Driver Ojol Ditangkap, Tak Disangka, Ternyata DPO Kasus Pembunuhan
"Saya hanya bisa mendoakan, saya yakin mereka melakukan itu sudah tahu risikonya. Saya berdoa saja supaya masalah ini selesai dengan baik," ujar Kapitra. (cr1/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur : Budi
Reporter : Dean Pahrevi