Narapidana Isap Sabu-sabu di Ruang Tahanan, Barangnya Dapat dari Mana?

Minggu, 31 Januari 2021 – 05:20 WIB
Petugas Lapas Meulaboh Kabupaten Aceh Barat memperlihatkan sejumlah barang bukti hasil penggeledahan di kamar tahanan, Sabtu (30-1-2021) malam. ANTARA/HO-Lapas Meulaboh Kabupaten Aceh Barat

jpnn.com, MEULABOH - Seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Meulaboh Kabupaten Aceh Barat berinisial NR (40) tertangkap tangan saat mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu di dalam ruang tahanan.

Dari tangan pelaku, yang juga merupakan warga Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, itu petugas menyita barang bukti berupa sisa narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,5 gram, serta alat isap.

BACA JUGA: Penyelundupan Dua Kilogram Sabu-sabu dalam Sepatu Digagalkan

"Kasus ini terungkap setelah petugas mendapatkan informasi adanya dugaan penggunaan narkotika di dalam ruang tahanan," kata Kepala Lapas Meulaboh Sayid Syahrul yang dihubungi di Meulaboh, Sabtu (30/1) malam.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, pihaknya membentuk tim dan memantau ruang tahanan pelaku.

BACA JUGA: Melawan Petugas, Kurir Sabu-sabu asal Aceh Ditembak Satu Kali di Bagian Dada, Innalillahi

Tim kemudian menggeledah kamar tahanan.

Petugas menemukan narkotika jenis sabu-sabu dari tangan pelaku NR, kemudian mengamankannya.

BACA JUGA: Indekos Elite Dijadikan Gudang Narkoba, Residivis Ini Disikat BNN Bali

Menurut Sayid, diduga diperoleh dari luar Lapas Meulaboh yang dilempar dari luar kompleks.

Kasus tersebut, kata dia, saat ini masih dalam penyelidikan petugas kepolisian dari Satuan Reserse Narkotika Polres Aceh Barat.

Sayid Syahrul menjelaskan bahwa NR sebelum menghuni lapas ini pernah menjalani hukuman di Lapas Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan.

"Pelaku merupakan narapidana kasus narkotika dengan vonis 9 tahun. Dia baru 2 tahun menjalani kurungan," kata Sayid.

Atas perbuatannya tersebut NR akan kembali menjalani proses hukum dengan perkara yang sama di Mapolres Aceh Barat.

"Saat ini pelaku NR masih kami tahan di Lapas Meulaboh dan menunggu keputusan dari penyidik terkait kasus ini,” pungkas Said. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler