JAKARTA - Polda Metro Jaya membekuk empat anggota peredaran narkoba sindikat MalaysiaMereka ditangkap dengan barang bukti 51.729 butir ekstasi (senilai Rp 10,34 miliar) dan 1,5 kilogram sabu-sabu senilai Rp 3 miliar plus 260 butir happyfive senilai Rp 26 juta
BACA JUGA: Aniaya Pedagang, Dua Brimob Gadungan Digelandang
Uniknya, sindikat Malaysia ini justru diotaki seorang napi yang tengah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusa Kambangan berinisial TK.Penangkapan itu dilakukan di tiga lokasi dalam operasi sepekan terakhir yang digelar Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya
BACA JUGA: Ditusuk 15 Kali, Widodo Memaafkan Edi
Lantas juga dibekuk seorang wanita berinisial DPA alias AND di salah satu kamar di Apartemen Green Park View, JakartaUtaraPolisi juga mencokok RND di Komplek Arco di Pancoran Mas Kota Depok
BACA JUGA: Bendahara Masjid Dirampok, Belasan Juta Digasak
”Sedang seorang tersangka yang masih buron adalah ABDDia WN Malaysia yang turut serta menyelundupkan narkoba itu dari Malaysia ke Medan,” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Baharudin Djafar, Rabu (21/9) siang.Dijelaskan Djafar juga, dari keterangan para tersangka terungkap kalau TK yang menjadi otak peredaran termasuk penyandang dana operasional anak buahnya”TK tervonis 10 tahun penjaran tapi sudah dijalaninya tujuh tahunDia itu yang menjalankan bisnis haram ini,” ungkap Djafar lagi
Diungkapnya lagi, seluruh narkoba ini dipasok dari Belanda ke Malaysia lalu dibawa lewat jalur laut ke Medan, Sumatera Utara baru dibawa ke Jakarta melalui jalan darat”Mereka mengaku sudah beberapa kali menyelundupkan narkoba ini ke Jakarta dan sudah diedarkan,” cetusnya mantan Kabid Humas Poldasu itu.
Menurutnya juga, TK yang memesan narkoba dari Belanda hingga mengatur jalur pengiriman mulai dari Belanda hingga Jakarta termasuk mengatur ke mana saja narkoba itu diedarkanSaat ini, lanjut Djafar juga, pihaknya sudah mengirim tim untuk memeriksa dan membawa TK dari Nusa Kambangan ke Jakarta guna mempertanggungjawabkan perbuatannya(ind)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kawanan Debt Collector Rampas Fortuner
Redaktur : Tim Redaksi