jpnn.com - BOGOR–Peredaran narkoba di penjara juga berlangsung di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Paledang, Bogor. Kendati jaringannya tak seluas dan sebesar di Lapas Cipinang, pemakaian barang haram di lapas klas II A itu sulit ditumpas. Ramadan lalu, petugas menemukan sejumlah ganja di sel para narapidana.
Penelusuran Radar Bogor (Grup JPNN), meski tidak dalam jumlah besar, para pengedar narkoba dari luar lapas ternyata terus berusaha menyelundupkan barang haram itu melalui celah-celah kecil di tengah ketatnya pengawasan para petugas. Caranya beragam, bisa melalui barang titipan, dilempar dari luar pagar, atau dugaan keterlibatan oknum orang dalam.
BACA JUGA: Belanja Wisata di Puncak Capai Rp39 Miliar
Saat ini ada 526 warga binaan dari kasus narkoba di lapas klas II A itu. Sebagian dari mereka masih terus memenuhi asupan narkoba untuk mengobati ketergantungan. Apalagi, sebelum mendekam di balik jeruji besi, para warga binaan dari kasus penyalahgunaan zat adiktif itu sudah sering bersinggungan dengan jaringan peredaran narkoba di Kota Bogor.
Bukan hanya konsumen, pengedar atau bandarnya pun ada di lapas berpenghuni 1.159 warga binaan itu. Hingga April 2013, tercatat 440 narapidana telah divonis menyalahgunakan narkoba.
BACA JUGA: Pemudik Mulai Padati Bandara Soetta
Sebanyak 429 narapidana di antaranya berjenis kelamin laki-laki, 10 perempuan dan 1 anak-anak. Selain itu, terdapat 82 tahanan laki-laki dan 4 tahanan wanita yang sedang menjalani proses hukum dalam kasus narkoba.
Kepala Lapas Paledang, Asep Syarifudin membenarkan bahwa narkoba masih beredar di lingkungan lapasnya. “Ya, memang sempat ditemukan dua minggu lalu (Ramadan). Jumlahnya memang tidak banyak, hanya sedikit ganja. Kami temukan saat petugas melakukan razia di ruangan-ruangan tahanan para warga binaan,” kata Asep, tanpa menyebut jumlah temuan tersebut.
BACA JUGA: Hari Pertama Kerja, Belum Terlihat Kemacetan di Jakarta
Saat ditanya celah masuknya narkoba jenis ganja itu, Asep belum bisa memastikan. “Masih kami cari tahu dari mana asalnya, saat ini masih mengambang. Selama sejak saya menjabat Februari lalu, baru sekali ditemukan. Sebelumnya, saya tidak tahu,” jelasnya.
Temuan narkoba di dalam lapas memang membuktikan lihainya para pengedar menyusupkan barang haram itu ke semua kalangan di segala tempat, tak terkecuali warga binaan di balik tebal dan tingginya benteng lembaga pemasyarakatan. Walaupun sedikit, tapi sudah cukup menggambarkan keberadaan narkoba di tengah-tengah para narapidana dan tahanan.
“Kami serius menyikapinya, sehingga langsung dilaporkan ke aparat kepolisian. Razia ruangan tahanan memang selalu dilakukan secara rutin, mesti tidak setiap hari. Selain sedikit ganja itu, kabel-kabel casan pun sempat ditemukan,” ujarnya.
Lantas bagaimana Lapas Paledang menangani ketergantungan narkoba para warga binaan? “Selama ini, belum ditemukan warga binaan sampai sakau. Mereka dilibatkan dalam aktivitas keagamaan dan olahraga, supaya ketergantungannya teralihkan,” jawab Asep.
Persoalan utama Lapas Paledang masih pada overkapasitas. Tingginya volume hunian dan padatnya ruangan tahanan membatasi pengawasan petugas, sehingga membuka celah warga binaan untuk berulah. Bila saat siang hari dijejali aktivitas, kemungkinan pengonsumsian narkoba dilakukan pada malam hari.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, I Wayan K Dusak mengakui, belum idealnya jumlah petugas dibandingkan jumlah warga binaan mengurangi efektivitas pengawasan. “Yang ideal itu, mungkin 1:20. Sekarang masih 1:72. Jadi, satu petugas pengawasi 72 warga binaan. Ini menjadi faktor adanya penyelundupan narkoba ke lapas,” tegasnya.
Kakanwil membenarkan, sebanyak 21 lapas dan 2 rumah tahanan (rutan) di Jawa Barat belum seluruhnya terbebas dari peredaran obat-obatan terlarang. Pengedar narkoba masih bisa menjangkau konsumennya di dalam jeruji besi.
“Kami bentuk satuan tugas (satgas) khusus, termasuk menelusuri dugaan terlibatan orang dalam. Mereka curi-curi kesempatan dalam kesempitan untuk menyelundupkan melalui berbagai cara, termasuk dilempar dari luar. Satgas itu terus melakukan pengawasan. Temuan memang ada, tapi jumlahnya tidak banyak,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Polres Bogor Kota, AKBP Bahtiar Ujang mengatakan, peredaran narkoba di lingkungan Peledang sudah mendapat perhatian serius. “Kami terus berkoordinasi dengan Lapas Peledang, termasuk menampung laporan-laporan tentang penemuan narkoba milik warga binaan. Bila barang bukti dan tersangkanya sudah jelas, tentu ditindaklanjuti,” terangnya.
Soal keberadaan jaringan peredaran narkoba untuk memenuhi kebutuhan warga binaan, Ujang mengaku tengah melakukan penelusuran. “Persoalannya, ada kerahasiaan tingkat tinggi dalam jaringan itu. Ada mata rantai hilang saat dilakukan penelusuran, sehingga beberapa kali terputus. Kami pun tidak gegabah, harus ada bukti cukup untuk melakukan pengembangan,” tandasnya. (cr17/d)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Janji Promosikan Blok G Tanah Abang
Redaktur : Tim Redaksi