Narkoba dan PETI Kalbar Jadi Sorotan Komisi III

Selasa, 08 Mei 2018 – 15:32 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar Al-Habsyi di sela-sela pertemuan antara Komisi III DPR dengan Instansi Kepolisian Daerah dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jateng di Semarang, Selasa (27/2). Foto: Humas DPR RI

jpnn.com - Sejumlah persoalan di Kalimantan Barat menjadi sorotan Komisi III DPR saat kunjungan kerja ke Bumi Khatulistiwa, Selasa (8/5).

Beragam persoalan hukum masih terjadi, misalnya kasus narkoba, hingga pertambangan emas tanpa izin (PETI).

BACA JUGA: Bareskrim Bakal Kedepankan Rehabilitasi Kasus Narkoba

Terbaru, Polda Kalbar mengungkap 96 dengan total 230 tersangka ditangkap dalam operasi PETI Kapuas 2018.

"Saya dengar dalam operasi ini Polda mengamankan 230 tersangka sejak 10-23 April 2018," kata anggota Komisi III DPR Aboe Bakar Al Habsy saat kunker ke Kalbar.

BACA JUGA: Terlalu! Delapan Polisi Tilap Barang Bukti Kasus Sabu-sabu

Selain PETI, persoalan narkoba juga masih marak di Kalbar. Hal ini dibuktikan dengan terbongkarnya upaya penyeludupan lima kilogram sabu-sabu pesanan oknum narapidana di Pontianak.

Aboe mengatakan hal ini harus mendapat perhatian serius, kenapa napi dalam lapas masih saja mengendalikan narkoba.

BACA JUGA: PNS Jangan Coba-coba Lakukan Perbuatan Ini

"Sebelumnya juga ada perkara serupa, dengan barang bukti dua kilogram sabu yang ternyata juga dikendalikan dari lapas," kata Aboe.

Sisi lain, Komisi Hukum DPR juga mengevaluasi maraknya kasus penjambretan di awal 2018. Menurut Aboe, setidaknya ada 41 kasus jambret yang dilaporkan selama empat bulan terakhir.

"Ini harus dievaluasi apa penyebabnya, apakah memang faktor ekonomi atau memang ada sindikat yang bekerja di sini," katanya.

Kunker Komisi III ke Kalbar kali ini adalah bagian dari kunjungan di masa reses. Fokus kunker melakukan evaluasi kinerja mitra kerja di lapangan. Juga juga membahas problematika lapangan yang mereka hadapi.

Dalam kunjungan itu Komisi III DPR juga menyoroti penguatan pengadilan di wilayah Kalbar. Dia mengatakan Pengadilan Tinggi Pontianak telah mendapatkan jatah 44 hakim baru.

"Kami pengin memastikan mereka ditugaskan sebagaimana mestinya dan dapat memberikan dukungan yang baik untuk para pencari keadilan," katanya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Senangnya Ello Kembali Dipercaya Usai Kasus Narkoba


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler