Terlalu! Delapan Polisi Tilap Barang Bukti Kasus Sabu-sabu

Senin, 07 Mei 2018 – 21:24 WIB
Sabu-sabu. Ilustrasi: YouTube

jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri berencana memecat delapan anggota Polres Sukabumi, Jawa Barat yang diduga menilap barang bukti kasus sabu-sabu. Kini, tim Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jabar telah memeriksa delapan polisi nakal di Sukabumi itu.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto mengatakan, tindakan yang dilakukan delapan anggota Polres Sukabumi itu sangat memalukan. Karena itu, Polri tak akan memberikan toleransi.

BACA JUGA: PNS Jangan Coba-coba Lakukan Perbuatan Ini

"Kalau sudah bukti lengkap semua maka pertama yang dilakukan adalah proses PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat). Baru (setelah dipecat, red) diajukan masalah penggelapannya (pidana)," kata Eko di Jakarta, Senin (7/5).

Jenderal Polri berbintang satu sampai merasa perlu meminta maaf karena ada delapan polisi menilap barang bukti kasus narkoba. Eko berjanji untuk memperketat pengawasan terhadap seluruh reserse narkoba hingga polda dan polres.

BACA JUGA: Bareskrim Panggil Petinggi Facebook di Amerika

"Ini sangat fatal sekali. Saya pun sangat kecewa sekali dan saya minta maaf atas kelakuan anak buah kami," tambah dia.

Dia juga berpesan kepada seluruh polda dan polres untuk mengambil tindakan tegas apabila menemukan indikasi adanya anggota Polri yang nakal dalam kasus narkotika. “Apalagi narkotika ini sudah mewabah," tegasnya.(mg1/jpnn)

BACA JUGA: Ara Pasti Masuk Penjara, Minimal 4 Tahun

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Keluarkan SP3 untuk Habib Rizieq, tapi Ingat Hal Ini


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler