jpnn.com - JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly tak ingin pihaknya dianggap biang kerok terkait maraknya peredaran dan konsumsi narkoba.
Termasuk soal konsumsi dan peredaran narkoba di balik penjara. "Seolah-olah kami ini biang kerok persoalan narkoba," kata Yasonna di kantor Kemenkumham, Senin (4/4).
BACA JUGA: Karyawan APL Bungkam Usai Digarap KPK
Dia mengakui, kementeriannya sering disalahkan jika ada bandar yang terindikasi berbisnis narkoba dari balik penjara. Padahal, kata Yasonna, penjagaan dan pengawasan lapas merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya kemenkumham.
"Lima juta pengguna narkoba itu menjadi tanggung jawab bersama-sama. Ini menjadi gerakan nasional," kata politikus PDI Perjuangan itu.
BACA JUGA: Heboh! Ada Polisi Ngaku Bawa Bom, Bandara Jambi Lumpuh
Yasonna mengatakan, Kemenkumham dan Polri sudah pernah melakukan penandatangan nota kesepahaman terkait penjagaan di lapas. Kemenkumham juga melakukan kesepakatan dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) agar mengawasi bandar narkotika di dalam lapas. (boy/jpnn)
BACA JUGA: KPK Pastikan Garap M Taufik Cs
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Incar Jaksa Penerima Uang dari PT Abipraya
Redaktur : Tim Redaksi