Narkoba Tetap Merajalela saat Tempat Hiburan Malam Tutup, Nih Buktinya

Kamis, 12 November 2020 – 17:47 WIB
Barang bukti yang diamankan polisi dari tangan tersangka dalam operasi nila jaya 2020. Foto: Fransikus Adryanto Pratama/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Situasi pandemi penyakit virus corona 2019 (Covid-19) yang berujung penghentian operasional tempat hiburan malam di wilayah hukum Polda Metro Jaya tak membuat peredaran narkoba mereda.

Buktinya, peredaran narkoba terutama jenis ekstasi tetap masif dan lebih eksklusif.

BACA JUGA: Dua Pelaku Begal Perwira Marinir Positif Narkoba

Hal itu terungkap dari hasil Operasi Nila Jaya  2020. Melalui operasi  yang berlangsung selama dua pekan sejak  19 Oktober hingga 2 November itu, Polda Metro Jaya menyita berbagai jenis narkoba.

Menurut Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana, peredaran narkoba yang biasanya berlangsung di tempat hiburan malam telah bergeser ke lokasi lain.

BACA JUGA: Data Terperinci Polda Metro Jaya soal Pelanggar Prokes di Masa Pandemi Corona

"Memang setelah tempat-tempat hiburan tutup mereka mengalihkan (ekstasi) ke tempat lain, ada lokasi-lokasi lain," ujar Nana dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya Kamis (12/11).

Menurut Nana, kini pesta narkoba bergeser ke tempat privat yang eksklusif. "Dari fakta yang kami ungkap mereka melakukan pesta itu di apartemen, juga ada di hotel," sebutnya.

BACA JUGA: Kapolda Metro Ungkap Identitas 10 Pelaku Begal Sepeda di Jakarta, Oh Ternyata

Lebih lanjut Nana mengatakan, jajaran Polda Metro Jaya selalu melakukan patroli ke tempat-tempat hiburan malam yang berhenti beroperasi di masa pandemi.

Namun, ternyata pandemi tak membuat pengguna narkoba berdiam diri.

"Memang di situasi pandemi di mana pergerakan orang terbatas. Ini memang menimbulkan suatu kejenuhan bagi masyarakat ini. Kadang kejenuhan inilah kemudian mereka lari, larinya adalah ke penggunaan narkoba, termasuk sabu-sabu," ujar Nana.

Oleh karena itu Polda Metro Jaya melalui Operasi Nila Jaya 2020 telah menyita berbagai jenis narkoba. Perinciannya ialah sabu-sabu seberat 190 kilogram, ganja (265 kg), pil ekstasi (9.300 butir), tembakau gorila (8,16 kg), happy five (572 butir), bubuk ekstasi 18,51 (gram) dan obat-obatan berbahaya (193 butir).

Selanjutnya, berbagai jenis narkoba tersebut dimusnahkan untuk mengantisipasi penyalahgunaan barang bukti.

Nana menambahkan, jajarannya mengungkap 275 kasus narkoba dan menjerat 330 tersangka. Di antara para tersangka itu ada 8 bandar, 285 pengedar, dan 37 orang pemakai. 

Menurut Nana, Operasi Nila Jaya bertujuan mewujudkan Jakarta Zero Narkoba. Ada 57 target dalam operasi itu yang terdiri dari 53 orang dan empat tempat.

Namun, operasi itu tak sepenuhnya mulus 100 persen. "Tingkat keberhasilan 79 persen," sebutnya Nana.(mcr3/jpnn)


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler