NasDem Akhirnya Pecat Kadernya yang Nyolong di RS

Senin, 25 Juli 2016 – 18:34 WIB
Ilustrasi. Foto: Dokumen JPNN

jpnn.com - BANDARLAMPUNG – NR, anggota DPRD Bandarlampung yang kepergok mencuri peralatan medis dan obat-obatan di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM), Kamis (22/7), akhirnya dipecat partainya.

Karir politikus NasDem tersebut langsung habis setelah Polresta Bandarlampung menetapkan statusnya sebagai tersangka dan ditahan. Disusul dengan surat pemecatan yang bersangkutan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem. 

BACA JUGA: Beuh, Ternyata saat Mencuri Anggota Dewan Itu sedang ‘Fly’

Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai NasDem Taufik Bastari mengatakan, pihaknya telah melakukan pemecatan terhadap NR. ’’Suratnya masih diproses, tetapi kami pastikan DPP memecatnya,” kata dia saat konferensi pers di Fraksi NasDem DPRD Bandarlampung kemarin.

Tobas –sapaan akrabnya– mengatakan, alasan utama pemecatan NR adalah kasus kriminal yang tengah membelit. Selain itu, saat ini NR memang sedang dalam proses pergantian antara waktu (PAW) karena masalah kinerjanya.

BACA JUGA: Anggota Dewan yang Mencuri Jarum Suntik Resmi Ditahan, Rekannya Buron

Ketua Badan Kehormatan DPRD Bandarlampung Agusman Arief mengatakan, pihaknya sudah menerima surat pengunduran diri NR sebagai anggota DPRD Bandarlampung kemarin pagi.

’’Kami sudah terima surat pengunduran diri NR tadi pagi (kemarin pagi). Saya tidak tahu siapa yang antar, tetapi itu bukan NR. Dalam surat itu ada nama dan alasan pengunduran diri. Di antaranya yang bersangkutan ada kesibukan yang menyita waktu sehingga dikhawatirkan mengganggu aktivitasnya sebagai anggota DPRD,” jelasnya.

BACA JUGA: Merasa Difitnah, Uni Fahira Polisikan Aktivis LGBT

Anggota DPRD Bandarlampung, NR saat digiring polisi ke Mapolresta Bandarlampung. Foto: Radar lampung/jpg
Sebelumnya diberitakan, oknum anggota DPRD Bandarlampung NR tersandung masalah. Legislator dari Partai NasDem ini dilaporkan ke polisi terkait kasus pencurian.

Mirisnya, laporan pencurian itu bukanlah terkait barang mewah atau mahal. Melainkan hanya alat suntik dan beragam obat. Mulai obat mag sampai obat penenang.

Laporan pencurian ke polisi itu berawal dari kegaduhan di ruang Mawar RSUDAM pukul 01.30 WIB Kamis (21/7). Dari informasi yang dihimpun Radar Lampung, para perawat di ruang Mawar mendengar ada benda jatuh dari atas rak obat yang terletak di lorong ruangan.

Salah seorang perawat kemudian memergoki NR tengah mengorek rak obat. Dia kemudian menanyakan resep ke NR. Tetapi, NR tak memiliki resep dan tetap mencari sejumlah barang. Salah seorang perawat lalu berteriak. 

Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan keamanan RSUDAM langsung mengamankan NR untuk mencegah keributan. Nah, saat diamankan itulah NR kedapatan membawa senjata jenis airsoft gun.

Setelah diperiksa di Polsekta Kedaton, kasus NR kemudian dilimpahkan ke Polresta Bandarlampung. Kasus ini kemudian diambil alih polresta atas perintah Kapolresta Kombespol Hari Nugroho. NR diperiksa oleh satreskrim polresta dari pukul 11.00 sampai 17.00. (cw4/yay/p6/c1/fik/ray/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketahuan Mencuri Burung, Kastani Langsung Dikurung


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler