JAKARTA - Pendaftaran partai politik untuk syarat badan hukum baru akan ditutup pada akhir AgustusNamun, saat ini sudah ada tiga partai yang mendaftarkan keikutsertaannya di Kementrian Hukum dan HAM
BACA JUGA: Dua Faksi PKS Menyatu Dalam Kubu Pragmatis
Nasional Demokrat dan Nasional Republik adalah dua dari tiga parpol yang mencuri perhatian dalam pendaftaran tersebut."Sudah tiga partai, itu adalah Partai Nasional Demokrat, Partai Nasional Republik dan Partai Persatuan Nasional," kata Direktur Tata Negara Asyari Syihabuddin di Jakarta, Senin (25/4).
Asyari tidak menjelaskan lebih lanjut kapan pendaftaran ketiga partai itu
BACA JUGA: Marzuki Tuding Arifinto Hanya Umbar Wacana
KemenkumHAM menunggu hingga 22 Agustus mendatang untuk seluruh parpol untuk menyampaikan persyaratan tersebutPendaftaran Nasdem dan Nasrep tentu mengejutkan
BACA JUGA: Diplomat Non Karir Blunder Pemerintah
Ketua Umum Nasdem Surya Paloh berkali-kali menegaskan bahwa Nasdem tetap akan berbentuk ormasSementara Nasrep sendiri belum mendeklarasikan dirinya sebagai partaiNasrep baru memiliki lambang partai, dan belum memiliki struktur kepengurusan yang pasti.Saat dikonfirmasi, Sekretaris Jenderal Nasdem Syamsul Maarif membantah bila Partai Nasdem yang mendaftar adalah ormas yang saat ini dipimpinnyaDia menegaskan keputusan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) menegaskan bahwa Nasdem tetap menjadi ormas.
"AD/ART Nasional Demokrat adalah ormas, bukan partai," kata Syamsul saat dihubungiDia menyebut, memang terdapat sejumlah individu yang menginginkan Nasdem agar menjadi partaiNamun, tidak ada satupun kepengurusan yang saat ini mendaftarkan Nasdem ke KemenkumHAM.
"Karena pak Surya memahami ada orang yang ingin berpartai, maka dipersilahkanNamun, itu bukan pengurus Nasdem," tegasnya.
Syamsul menyebut, ada dua kemungkinan Nasdem yang mendaftarkan diri ke partaiPertama adalah Partai Nasional Demokrat yang sudah berdiri sejak 1999 laluBisa saja, Partai Nasdem itu ingin hidup kembali dan mendaftarkan diri untuk bisa berbadan hukum"Itu bukan ormas Nasional Demokrat yang mendirikan," jelasnya.
Kemungkinan kedua, adalah Partai Nasdem yang didirikan oleh Rio CapellaDiakui oleh Syamsul, Rio adalah orang NasdemNamun, nama yang digunakan adalah Nasdem, bukan Nasional Demokrat seperti yang digunakan ormasnya saat ini"Di AD ART kami, tidak ada singkatan Nasdem, itu dibikin oleh publik melalui media," jelasnya.
Terkait kesamaan logo, Syamsul menegaskan tidak mempermasalahkan itu"Kita tidak melarang, karena itu bukan bagian dari kami," tandasnya.
Ketua PP Ormas Nasdem Ferry Mursydan Baldan menegaskan kalau ormas yang didirikan Surya Paloh itu tidak akan pernah bermetamorfosa menjadi parpol"Kalau ada yang mendaftarkan ke kemenkumham itu jelas konteksnya bukan ormas nasdem menjadi parpol," kata mantan anggota DPR periode 2004 -2009 dari Partai Golkar, itu.
Dia juga menyebut nasdem selaku ormas tidak merasa kecolongan dengan didaftarkannya partai yang juga bernama sama ke Kemenkum HAM"Nama kita, logo kita, sudah didaftarkan ke Kemendagri dan Dirjen Hak Cipta," ujarnya.
Kendati demikian, imbuh Ferry, ormas Nasdem secara organisasi tetap tidak bisa melarang bila ada orang atau anggota nasdem sendiri yang mau menggunakan nama nasdem sebagai partaiApalagi, pada pemilu 1999 lalu juga ada partai yang bernama Nasional Demokrat atau Partai Nasdem"Yang jelas kami tidak ada kaitannya dengan itu," tegas Ferry.
Apakah respon yang "dingin dan bersahabat" dari ormas nasdem terhadap munculnya partai nasdem merupakan indikasi kalau dua wadah ini sebenarnya berkaitan? "Yang jelas kami ini ormasKalau menegaskan ormas nasdem mau jadi partai justru rusak ituTapi, kalau kita larang -larang orang bikin partai nasdem, nanti orang bilang jangan -jangan karena ormas nasdem mau jadi partai," jawabnya, diplomatis.
Pada bagian lain, salah satu penggagas Nasrep Edy Waluyo saat dikonfirmasi membenarkan pendaftaran ituMemang Nasrep belum mendeklarasikan diri sebagai partai, namun hal itu bukan menjadi masalah"Kami baru bookingArtinya booking nama dulu biar gak dipakai yang lain," kata Edy.
Dia mengaku, bahwa Nasrep telah mendaftarkan diri sekitar satu atau dua bulan yang laluNamun, struktur organisasi dan kelengkapan syarat yang disampaikan baru akan dilengkapi pasca deklarasi"Kami sekarang baru mempersiapkan, saat nanti sudah siap, baru kami deklarasi," tandasnya(bay/pri)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ada yang Mau Obok-Obok DPR ?
Redaktur : Tim Redaksi