NasDem Dengar Suara Rakyat Soal Amendemen Konstitusi

Kamis, 28 November 2019 – 17:52 WIB
Anggota DPR Fraksi Partai Nasdem Syarif Abdullah Alkadrie saat diskusi bertajuk "Bola Liar Amendemen, Masa Jabatan Presiden Diperpanjang?" di Media Center Parlemen, Jakarta, Kamis (28/11). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR Fraksi Partai Nasdem Syarif Abdullah Alkadrie mengatakan wacana amendemen UUD NRI 1945 masih perlu melakukam kajian mendalam.

Menurut dia, amendemen UUD NRI 1945 bukan persoalan mudah karena yang diubah adalah konstitusi yang mengatur seluruh tatanan di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

BACA JUGA: Suhendra Dorong MPR Amendemen UUD 1945 agar Presiden Dapat Dipilih Lebih Dari Dua Kali

"Maka sejak dulu kami katakan kami bukan pada posisi menolak atau menyetujui terhadap amendemen ini, tetapi tentu harus kami kaji secara menyeluruh apakah amendemen secara keseluruhan atau yang terbatas," kata Syarif dalam diskusi "Bola Liar Amendemen, Masa Jabatan Presiden Diperpanjang?" di Media Center, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (28/11).

Sekretaris Fraksi Partai NasDem di MPR itu menuturkan pihaknya ingin menggali sejauh mana keinginan masyarakat berkaitan dengan amendemen ini.

BACA JUGA: Sambangi DPP Permabudhi, Pimpinan MPR Bahas Amendemen UUD

"Apa yang menjadi dasar yang perlu diatur dalam UUD NRI 1945 itu harus mendengar dulu aspirasi masyarakat. Apa yang diinginkan masyarakat, NasDem ada di situ," ujarnya.

Dia juga tidak dalam posisi menolak atau menerima wacana amendemen yang juga menyinggung perubahan masa jabatan presiden. Syarif tidak masalah belakangan berkembang wacana masa jabatan presiden menjadi satu kali selama delapan tahun, lima tahun tetapi tiga periode, dan tetap dua periode.

BACA JUGA: Ketua MPR Ajak PWI Sosialisasi Rencana Amendemen UUD 1945

Menurutnya, masih banyak waktu untuk melakukan kajian. Terlebih lagi periodesasi presiden dan DPR untuk lima tahun ke depan baru dimulai.

"Bagi Fraksi NasDem saya katakan kami tidak pada posisi menolak dan menerima tetapi kami sebagai partai gagasan, tentu gagasan-gagasan yang ada ini merupakan suatu wacana, kekayaan pemikiran untuk kami diskusikan kepada masyarakat," ujarnya.

Terkait usulan pilpres dikembalikan ke MPR, Syarif menegaskan bahwa itu merupakan suatu masukan dan kritik terhadap sistem yang selama ini berjalan. "Saya katakan tadi gagasan-gagasan itu baik," tegas wakil ketua Komisi V DPR itu.

Ia mengatakan tidak usah terburu-buru juga menyatakan bahwa gagasan itu suatu kemunduran. Menurut dia, Indonesia sebenarnya sudah melangkah begitu jauh dengan sistem demokrasi yang ada sekarang ini. Dengan sistem pemerintahan yang bentuk presidensial, presiden punya kekuatan karena mendapat kepercayaan langsung dari rakyat.

Nah, ungkap Syarif, kalau akan dikembalikan ke parlemen berarti MPR kembali sebagai lembaga tertinggi negara dan mandataris rakyat. Sehingga ini akan kembali ke sistem perwakilan.

"Namun, bagi kami ini merupakan suatu pemikiran-pemikiran yang juga tidak kami anggap kemunduran. Artinya perlu menjadi pengkajian kami apakah pada saat ini cocok untuk kembali ke sistem itu, atau tetap seperti sekarang ini," kata legislator dapil Kalbar itu.(boy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler