NasDem Desak Uji Kepatutan dan Kelayakan Komisioner KPPU

Sabtu, 10 Maret 2018 – 23:50 WIB
KPPU

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Fraksi Partai NasDem di DPR Ahmad M Ali mendesak Komisi VI DPR segera melakukan uji kepatutan dan kelayakan calon komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

NasDem berharap Komisi VI DPR segera menindaklanjuti hasil tim seleksi calon komisioner KPPU dalam penjadwalan uji kepatutan dan kelayakan.

BACA JUGA: Segera Uji Kelayakan dan Kepatutan Terhadap Komisioner KPPU

“Kami Fraksi NasDem menyimpulkan bahwa hasil tim seleksi adalah putera-puteri terbaik bangsa,” kata Ahmad, Sabtu (10/3).

Menurut Ahmad, peran KPPU sangat strategis dalam menjaga stabilitas perekonomian bangsa. Khususnya menjaga agar iklim usaha tetap dalam keadaan kondusif.

BACA JUGA: Tawa Haji Lulung Pecah Ditanya soal NasDem dan PDIP

Dia menegaskan fungsi KPPU sebagai wasit yang dapat memosisikan persaingan usaha dalam batas-batas koridor konstitusional.

Karena itu, kata dia, jika terjadi kekosongan kemimpinan maka akan membuat kinerja KPPU tidak efektif. “Bahkan bisa jadi melemah karena tidak adanya kepastian otoritas yang defenitif menangani pengawasan, mediasi, dan sengketa persaingan usaha,” paparnya.

BACA JUGA: Surya Paloh: NasDem Targetkan 20 Juta Suara pada Pemilu 2019

Dia menjelaskan masa jabatan komisioner KPPU periode 2012-2017 berakhir 27 Februari 2018. Presiden Joko Widodo terpaksa mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk menambah masa bakti sementara komisioner KPPU.

Dia mengingatkan tugas DPR seharusnya bisa mempermudah urusan strategis negara. “Kami berharap anggota Komisi VI DPR jangan membuat tafsir sendiri yang justru menghambat proses,” katanya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ongen Berkonsultasi ke Oso soal Usul Menginterpelasi Anies


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler