jpnn.com - JAKARTA - Ketua Badan Pemenangan Pemilihan Umum Partai NasDem Ferry Mursyidan Baldan mengatakan bahwa kepolisian tidak perlu menunggu laporan untuk mengusut dugaan penyadapan terhadap Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo.
"Ini ada unsur pidana dan bukan delik aduan. Tidak mesti nunggu laporan," ujar Ferry kepada wartawan usai menjadi narasumber sebuah lembaga survei di Jakarta, Jumat (21/2).
BACA JUGA: Pastikan Moratorium TKI ke Arab Saudi Masih Berlaku
Kendati demikian, Ferry mengatakan bahwa penyadapan ini justru memberikan manfaat kepada Jokowi. "Kalau ada yang berniat aneh-aneh melakukan penyadapan terhadap Jokowi, itu langkah yang salah," kata Ferry.
Karenanya, ia menilai sebuah langkah yang salah jika melakukan penyadapan terhadap Jokowi. "Salah langkah menyadap. Jokowi itu sudah menjadi 'sesuatu', jadi itu malah menambah poin dia," ungkapnya.
BACA JUGA: Priyo: Jangan Terpancing Isu Penyadapan Jokowi
Bekas politisi Partai Golkar, itu pun menambahkan bahwa mungkin saja ada yang khawatir dengan Jokowi yang didengung-dengungkan menjadi calon presiden.
Apalagi, elektabilitas Jokowi menurut sejumlah lembaga survei terus menanjak."Mungkin karena sudah jadi 'sesuatu' ada yang khawatir," ujar Ferry. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Politikus Demokrat Curiga Jokowi Bangun Citra dengan Penyadapan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Priyo-Risma Ketemu Empat Mata, PDIP Kecewa
Redaktur : Tim Redaksi