jpnn.com - JAKARTA - Sekjen Partai Nasional Demokrat, Patrice Rio Capella memahami alasan pemerintah menolak menghadiri undangan rapat dari DPR. Menurutnya, penolakan itu merupakan bentuk penghormatan pemerintah terhadap proses penyelesaian konflik internal yang tengah berlangsung di internal DPR.
"Ini kan jelas alasannya, pemerintah kan tidak mau ikut campur urusan di DPR. Kalau hadir rapat misalnya, nanti malah ada kubu yang marah-marah," kata Rio saat dihubungi, Senin (24/11).
BACA JUGA: Tersangka Korupsi Penjualan Aset Patal Bekasi Segera Ditahan
Lagipula, tambahnya, jika pemerintah memaksakan rapat saat DPR masih terpecah pasti tidak akan efektif. Pasalnya, dipastikan tidak semua fraksi hadir dalam rapat tersebut.
Rio optimis larangan tersebut tidak akan berlaku lama, mengingat saat ini kedua kubu berseteru di DPR sudah mencapai kesepakatan damai. Menurutnya, setelah revisi UU MD3 rampung dan seluruh AKD lengkap keanggotaanya pemerintah pasti mencabut larangan.
BACA JUGA: Presiden Belum Putuskan Usulan 1 Triliun 1 Provinsi
"Setelah UU MD3 selesai direvisi semua pasti akan bekerja efektif. Menurut saya kita sepakat UU MD3 selesai dalam dua minggu," pungkas anggota DPR ini. (dil/jpnn)
BACA JUGA: Daerah Punya Banyak Honorer, KemenPAN-RB Heran
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kesejahteraan di Perbatasan Lebih Penting Ketimbang Urusan KTP
Redaktur : Tim Redaksi