jpnn.com - JAKARTA - Nasdem mendukung rencana pemerintah untuk merevisi Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Anggota Komisi III dari Fraksi Nasdem, Teuku Taufiqulhadi mengatakan, revisi UU Terorisme penting dilakukan untuk merespons munculnya kelompok-kelompok terorisme di Indonesia.
BACA JUGA: Sosiolog Dukung Badan Kesbangpol jadi Instansi Vertikal
"Undang-undang Terorisme menurut saya semakin penting dan mendesak untuk kita sempurnakan," kata Taufiq usai diskusi bertajuk Astaga Gafatar di kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu (23/1).
Taufiq menjelaskan, UU yang mengatur soal terorisme saat ini lebih memusatkan kepada penyelidikan, penyidikan, dan penindakan terhadap terorisme. Padahal, sambung dia, perlu juga ditekankan aspek pencegahan.
BACA JUGA: KPK Belum Bidik Tersangka Baru Suap Kementerian PUPR
"Kalau kita lakukan revisi agar UU ini bukan hanya melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penindakan, tapi sekaligus ada penangkalan terhadap munculnya organisasi teroris di Indonesia. Itu yang kami dukung," ungkap Taufiq. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Aksi 10 Februari, Honorer K2 Siapkan Personel Berani Mati
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gafatar Sudah Ada Sejak Lama, Kok Baru Baru Dinyatakan Sesat?
Redaktur : Tim Redaksi