Nasdem Dukung Revisi UU Terorisme, Begini Alasannya

Sabtu, 23 Januari 2016 – 17:47 WIB
Ilustrasi. Foto: Ist

jpnn.com - JAKARTA - Nasdem mendukung rencana pemerintah untuk merevisi Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Anggota Komisi III dari Fraksi Nasdem, Teuku Taufiqulhadi‎ mengatakan, revisi UU Terorisme penting dilakukan untuk merespons munculnya kelompok-kelompok terorisme di Indonesia.

BACA JUGA: Sosiolog Dukung Badan Kesbangpol jadi Instansi Vertikal

"Undang-undang Terorisme menurut saya ‎semakin penting dan mendesak untuk kita sempurnakan," kata Taufiq usai diskusi bertajuk Astaga Gafatar di kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu (23/1).

Taufiq menjelaskan, UU yang mengatur soal terorisme saat ini lebih memusatkan kepada penyelidikan, penyidikan, dan penindakan terhadap terorisme. Padahal, sambung dia, perlu juga ditekankan aspek pencegahan.

BACA JUGA: KPK Belum Bidik Tersangka Baru Suap Kementerian PUPR

"‎Kalau kita lakukan revisi agar UU ini bukan hanya melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penindakan, tapi sekaligus ada penangkalan terhadap munculnya organisasi teroris di Indonesia. Itu yang kami dukung," ungkap Taufiq. ‎(gil/jpnn)

 

BACA JUGA: Aksi 10 Februari, Honorer K2 Siapkan Personel Berani Mati

 

 

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gafatar Sudah Ada Sejak Lama, Kok Baru Baru Dinyatakan Sesat?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler