jpnn.com - JAKARTA - Partai NasDem dituntut perlu menjadikan rapat kerja nasional (Rakernas) sebagai momentum menyatakan kembali semangat restorasi Indonesia. Terutama dalam menghadapi pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang digelar 9 Desember mendatang.
"Besarnya arus Pilkada serentak yang bergerak di pusat perlu dikembalikan menjadi perbincangan di daerah sesuai dengan karakternya masing-masing," ujar Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz, Senin (21/9).
BACA JUGA: Lemoott.. Daerah-Daerah Ini Belum Gelar Kampanye Pilkada
Masykurudin, mengatakan, semangat restorasi perlu diawali dengan memulihkan pilkada benar-benar menjadi praktik berdemokrasi di tingkat lokal. Seleksi kepemimpinan di daerah menjadi ajang pembuktian Partai Nasdem untuk meningkatkan kualitas pilkada, bukan hanya mencari kemenangan dan menghindari kekalahan.
"Mengembalikan pilkada sebagai praktik demokrasi lokal juga menjadi kesempatan bagi Partai Nasdem untuk mewarnai partai-partai lainnya dalam berkoalisi," ujarnya.
BACA JUGA: Pemerintah Fokus Kurangi Kemiskinan untuk Pangkas Kesenjangan
Masykurudin mengungkap, berdasarkan hasil pemetaan JPPR beberapa waktu lalu memperlihatkan, dari 630 pasangan calon di Pilkada serentak, Partai Nasdem mendukung 199 pasangan calon. Dalam mengusung para calon tersebut, Partai Nasdem membangun koalisi dengan dengan PDIP (88 pasangan calon), PAN (68 Pasangan calon), Demokrat (66 Pasangan calon), PKB (66 pasangan calon), Hanura (59 pasangan calon), Gerindra (55 pasangan), PKS (47 pasangan calon), Golkar (38 pasangan calon), PKPI (31 pasangan calon), PBB (22 pasangan calon), dan PPP (17 pasangan calon).
"Dengan beragamnya koalisi yang dibangun, menjadi kesempatan pembuktian bagi Partai Nasdem untuk melakukan restorasi Indonesia melalui pilkada. Memulihkan kembali proses seleksi kepemimpinan daerah dengan cara-cara yang bermartabat," ujar Masykurudin. (gir/jpnn)
BACA JUGA: Ini Progres Terbaru Proyek Tol Trans Sumatera
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hati-hati, Petugas yang Bantu Gayus Keluyuran, Ini Sanksinya
Redaktur : Tim Redaksi