jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menerima proses pengunduran diri Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Jawa Timur Rendra Kresna, Senin (8/10) malam.
Pengunduran diri Rendra Kresna yang juga Bupati Malang itu terkait penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Rumah Jabatan Bupati Malang malam hari tadi.
BACA JUGA: Pengurus NasDem Nagan Raya Mundur Massal
Dalam surat pengunduran dirinya, Rendra menyebut bahwa pengundurannya sebagai kader NasDem didasarkan oleh rasa tanggung jawab atas masalah hukum yang melibatkan KPK.
"Dalam suasana keprihatinan ini DPP Partai NasDem mempersilakan KPK untuk melanjutkan proses hukum dengan tetap mengedepankan rasa keadilan bagi setiap warga negara," ungkap Ketua DPP NasDem bidang Media dan Informasi Publik NasDem Willy Aditya saat dikonfirmasi.
BACA JUGA: NasDem Coret Dua Nama Caleg Mantan Napi
Willy menegaskan, NasDem memiliki kebijakan untuk menghentikan kadernya jika ada yang terlibat permasalahan hukum dengan KPK.
"Opsinya hanya dua, mengundurkan diri atau diberhentikan dari struktur partai," tegas Willy. (tan/jpnn)
BACA JUGA: Nasdem Resmi Seret Rizal Ramli ke Polda Metro Jaya
BACA ARTIKEL LAINNYA... Surya Paloh Instruksikan Empat Gubernur Dukung Jokowi
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga