Nasi Bungkus Tanpa Lauk Bikin Geger Lapas Kelas II Palu

Rabu, 16 November 2022 – 22:33 WIB
Dua paket narkotika jenis sabu-sabu yang menjadi barang bukti penyelundupan ke Lembaga Pemasyarakatan kelas II A Palu di Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu (16/11/2022). ANTARA/Muhammad Izfaldi

jpnn.com, PALU - Gegara nasi bungkus tanpa lauk yang dibawa pembesuk berinisial R, Lapas kelas II A Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) sontak geger.

Ketegangan itu setelah petugas menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak dua paket yang disisipkan di nasi bungkus, Rabu (16/11).

BACA JUGA: Komunitas Warteg Pendukung Ganjar Bagikan 1.000 Nasi Bungkus Gratis

"Kami belum mengetahui secara pasti berapa berat dari masing-masing paket ini yang pasti sebanyak dua paket diamankan dari pembesuk," ujar Plt Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulteng Raymond Johanis Hendraputra Takasenseran, Rabu Malam.

Dia menjelaskan upaya itu bermula dari kecurigaan pihak petugas terhadap R yang menitipkan dua paket nasi bungkus pada saat 10 menit menjelang selesainya jam besuk warga binaan (wabin).

BACA JUGA: Penyelundupan Sabu-Sabu ke Lapas Gunung Sugih Digagalkan Petugas

"Tambah lagi nasi itu tidak ada lauk pauk seperti sayur atau ikan hanya nasi bungkus saja sehingga menambah kecurigaan pihak petugas yang berjaga," jelasnya.

Atas kecurigaan itu, Raymond berujar petugas lapas memanggil pembesuk tersebut sesaat sebelum meninggalkan lapas untuk menyaksikan pemeriksaan terhadap nasi bungkus yang baru saja dititipkan.

BACA JUGA: Senjata Api Bripka Rudi Meletus Mengenai Leher Bandar Narkoba

"Saat kami periksa ditemukan dua paket sabu-sabu di dalam satu bungkus nasi tanpa lauk itu sekaligus dari kantong saku pelaku kami menemukan uang senilai Rp2 juta," ujarnya.

Adapun saat ini pihak lapas kelas II A Palu telah menyerahkan pelaku penyelundupan tersebut kepada pihak Kepolisian Resort Kota (Polresta) Palu untuk proses selanjutnya.

"Kami mengapresiasi pencegahan yang dilakukan pihak lapas Palu kali ini dan selanjutnya pelaku akan dibawa untuk proses pengembangan," tutur Paur Humas Polresta Palu, Aiptu Kadek Aruna di Palu, Rabu.

Pihaknya mengapresiasi petugas pemeriksaan serta seluruh jajaran lapas kelas II A Palu.

"Kami Polresta Palu memberikan apresiasi petugas yang telah melaksanakan tugas sesuai dengan SOP, sehingga mampu mencegah terjadinya upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas," tutur Kadek Aruna. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gegara Narkotika, Ajudan Wakapolres Rejang Lebong Ditangkap di Tempat Hiburan Malam


Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler