Nasib 5.668 Honorer Tunggu Aturan Baru

Kamis, 04 Februari 2010 – 19:46 WIB
JAKARTA — Proses pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus menunggu lahirnya Peraturan Pemerintah (PP) yang baruKarena bila masih menggunakan payung hukum PP 48 tahun 2005 jo PP 43 tahun 2007 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi CPNS, sebanyak 5.668 sisa tenaga honorer tersebut tidak bisa lagi dilakukan pengangkatan PNS-nya.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua tim Ad hoc Panja gabungan tenaga honorer, Ruli Chairul Azwar pada JPNN, Kamis (4/2)

BACA JUGA: Pejabat Pro Perambah Hutan Dilaporkan ke KPK

Politisi Golkar yang duduk sebagai Wakil Ketua Komisi X DPR ini mengatakan,5.668 sisa tenaga honorer ini terdiri dari 2.934 orang tenaga guru, 996 orang tenaga tekhnis dan 1.738 orang tenaga administrasi.

"Mereka otomatis tidak bisa diangkat menjadi PNS bila berdasarkan PP 48 jo  PP 43
Untuk itulah nasib para tenaga honorer ini akan ditentukan berdasarkan PP baru yang saat ini sedang disusun sebagai payung hukum pengangkatan tenaga honorer jadi PNS

BACA JUGA: BI Dituding Kerdilkan Industri

Panja gabungan sedang bekerja dan akhir bulan Februari nanti sudah ada keputusannya,’’ jelas Ruli.

Sementara itu, tim ahli pimpinan komisi X, Akhmad Danial, menjelaskan bahwa pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS merupakan kerja berat bagi pemerintah
Karena data tenaga honorer yang dilaporkan daerah ke pemerintah pusat tidak pernah valid dan selalu berubah-ubah.

Kondisi ini kata Akhmad, dikhawatirkan menjadi permasalahan karena akan ada tuntutan pengangkatan tenaga honorer sementara pemerintah tidak memiliki anggaran lagi bila seluruh tenaga honorer menjadi PNS

BACA JUGA: Waspadai Sikap Parlemen Eropa Soal Papua

Saat ini saja, tenaga honorer diluar database yang dibiayai APBN dan APBD mencapai 132.299 orang.

"Ini baru berdasarkan data BKNSementara data BKN dengan data dari depertamen tekhnis seperti Diknas dan Depag jauh berbeda lagiKemungkinan bisa lebih karena pemerintah daerah sendiri dalam pertemuan beberapa hari lalu mengakui sulit melakukan verifikasi dataInilah salah satu yang harus dicarikan solusi oleh pemerintahAgar validasi yang diterima bisa valid, seharusnya pemerintah daerah sementara menghentikan penerimaan tenaga honorer," tegas Danial.(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jangan Boroskan Uang Negara demi Obama


Redaktur : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler