BI Dituding Kerdilkan Industri

Kamis, 04 Februari 2010 – 18:02 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi VI DPR, Airlangga Hartarto menuding kebijakan Bank Indonesia yang mengeluarkan aturan single present policy (SPS) dimana satu pemegang saham dibatasi hanya bisa memiliki satu bank saja berimbas pada melemahnya daya saing Indonesia"Kebijakan ini jelas berdampak luas, bahkan membuat daya saing komoditas Indonesia di pasar Asean-China Free Trade Agreement (ACFTA) menjadi lemah, karena likuiditas kredit yang dikucurkan ke sektor riil menjadi terbatas," tegas Airlangga Hartarto, usai rapat dengar pendapat dengan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit (GPKS) dan Asosiasi Industri Minyak Nabati Indonesia (AIMNI) di DPR Jakarta, Kamis (4/2).

Dia jelaskan, kebijakan BI yang mengeluarkan SPS itu berakibat kian terbatasnya kucuran kredit ke sektor riil

BACA JUGA: Waspadai Sikap Parlemen Eropa Soal Papua

Otomatis industri-industri lokal kesulitan mendapatkan dana untuk meningkatkan produk unggulanya di pasar internasional, terutama dalam menghadapi AC FTA
"Harusnya sektor itu dibantu dan yang sudah siap dan kuat, dipertahankan," pintanya.

Airlangga juga mempertanyakan bagaimana mungkin mengkonsulidasikan bank-bank "plat merah" menjadi satu karena masing-masing bank punya core bisnis yang berbeda

BACA JUGA: Jangan Boroskan Uang Negara demi Obama

"BRI konsentrasi di UMKM, Bank Mandiri untuk coorporate besar, sedangkan BTN pada perumahan."

Politikus Partai Golkar itu mencurigai ada agenda tersembunyi untuk melemahkan daya saing produk Indonesia menghadapi ACFTA ini
Mestinya kepentingan nasional lebih tinggi dari apapun

BACA JUGA: 110 Pengacara Bela Bachtiar Chamsyah

"Saya curiga ini ada agenda terselubung dengan kebijakan itu, padahal yang harus diutamakan adalah menyelamatkan kepentingan nasional," imbuhnya.

Kebijakan SPS BI yang diberlakukan tahun 2010 ini membuat "darah" perbankan tidak jalanAkibat lain dari kebijakan ini bisa jadi membuat Temasek mempertahankan Bank Danamon dan menjual BII ke Maybank, lalu dilakukan merger Lippo dan Niaga oleh CIMB"Sementara untuk pemerintah yang memiliki Bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN merupakan hal yang dilematis menggabungkan semuanya karena akan membatasi intermediasi pembangunan sektor riil," ungkapnya.

Kebijakan BI itu, kata Airlangga, bukan saja jadi keprihatinan DPRMeneteri Negara BUMN pun sudah minta penangguhan hingga 2 tahun ke depan"Demikian pula Komisi VI DPR menilai kebijakan ini tidak tepat dilaksanakan di IndonesiaAlasanya mengingat Bank BUMN merupakan Bank Nasional yang tersisa di tengah-tengah Bank Swasta dan Bank Asing," tandasnya(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggodo Akui Suaranya


Redaktur : Auri Jaya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler