JAKARTA - Terkait sisa impor gula kristal putih (GKP) sebanyak 89.500 ribu ton dari 500 ribu ton, hingga saat ini Pemerintah belum dapat memberikan kepastian kontrak.
Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI, Diah Maulida mengatakan bahwa pihaknya masih berusaha untuk mendapatkan kontrak sisa kuota impor gula tersebut.
"Dalam minggu ini, mengenai sisa kuota impor tersebut akan kami bahas," ujarnya ketika ditemui di Gedung Kementerian Perdagangan RI, Jakarta, Selasa (9/2).
Diah menjelaskan, dari 500.000 ton kuota impor gula kristal putih, sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) baru memiliki kontrak impor untuk 410.500 ton sajaSementara, gula yang sudah mendapatkan kontrak sebagian besar sudah masuk ke dalam negeri melalui pelabuhan di berbagai provinsi.
Untuk diketahui pula, hingga bulan Februari 2010 ini , jumlah gula impor yang sudah masuk ke Indonesia berjumlah 200 ribu ton
BACA JUGA: RI Berpotensi Kehilangan USD 700 Juta
Selain itu, beberapa BUMN seperti PTBACA JUGA: Perluasan Lahan Tebu di 6 Daerah
Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) baru berhasil menggelar tender pada akhir Januari 2010 laluBACA JUGA: Gerakan Tanam Kakao di 9 Provinsi
(cha/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Merpati Kembali ke Habitat
Redaktur : Tim Redaksi