Nasib 89 Ribu Ton Gula Belum Jelas

Selasa, 09 Februari 2010 – 22:09 WIB

JAKARTA - Terkait sisa impor gula kristal putih (GKP) sebanyak 89.500 ribu ton dari 500 ribu ton, hingga saat ini Pemerintah  belum dapat memberikan kepastian kontrak.

Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI, Diah Maulida mengatakan bahwa pihaknya masih berusaha untuk mendapatkan kontrak sisa kuota impor gula tersebut.

"Dalam minggu ini, mengenai sisa kuota impor tersebut akan kami bahas," ujarnya ketika ditemui di Gedung Kementerian Perdagangan RI, Jakarta, Selasa (9/2).

Diah menjelaskan, dari 500.000 ton kuota impor gula kristal putih, sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) baru memiliki kontrak impor untuk 410.500 ton sajaSementara, gula yang sudah mendapatkan kontrak sebagian besar sudah masuk ke dalam negeri melalui pelabuhan di berbagai provinsi.

Untuk diketahui pula, hingga bulan Februari 2010 ini , jumlah gula impor yang sudah masuk ke Indonesia berjumlah 200 ribu ton

BACA JUGA: RI Berpotensi Kehilangan USD 700 Juta

Selain itu, beberapa BUMN seperti PT
Perkebunan Nusantara (PTPN) dan PT

BACA JUGA: Perluasan Lahan Tebu di 6 Daerah

Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) baru berhasil menggelar tender pada akhir Januari 2010  lalu
"Kedua perusahaan tersebut kami target hingga April 2010 untuk menyelesaikan impornya," tukas Diah

BACA JUGA: Gerakan Tanam Kakao di 9 Provinsi

(cha/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Merpati Kembali ke Habitat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler