Nasib Guru Honorer Lulus PG Tanpa Formasi PPPK Mulai Ada Titik Terang, tetapi

Kamis, 10 Maret 2022 – 10:30 WIB
Perwakilan FGHNLPSI Palembang bertemu Kadis Pendidikan membahas nasib guru honorer lulus PG tanpa formasi PPPK. Foto: Dokumentasi FGHNLPSI for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Palembang Hasna menyampaikan hasil pertemuan dengan Dinas Pendidikan Kota Palembang, Sumatera Selatan. 

Menurut Hasna, dari pertemuan yang berlangsung pada 7 Maret 2022 itu, disepakati bahwa Pemerintah Kota Palembang akan memperjuangkan formasi bagi guru honorer yang lulus PG tanpa formasi PPPK, maupun yang belum PG, tetapi sudah ikut tes tahap 1 dan 2.

BACA JUGA: Kabar Gembira dari Nadiem Makarim untuk Calon Pelamar PPPK Guru 2022, Siap-Siap ya

Hasna menceritakan pendekatan FGHNLPSI Palembang merupakan tindak lanjut hasil pertemuan dengan para pejabat Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada 16 Februari 2022.

"Hasil audiensi dengan pejabat Kemendikbudristek menyarankan untuk merapat ke masing-masing pemerintahan daerah. Kami langsung bergerak bertemu Pak Kadis Pendidikan Palembang pada 7 Maret," kata Hasna kepada JPNN.com, Kamis (10/3).

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Masalah Gaji PPPK Terungkap, ASN Wajib Baca SE MenPAN-RB Nomor 7 Tahun 2022, Keras Banget

Menurutnya, pertemuan itu menghasilkan kesepakatan bahwa daerah sangat memperjuangkan hak guru honorer asalkan benar ada anggaran dana alokasi umum (DAU) dari pusat. 

Selain itu, Hasna mengaku gembira karena pejabat Kemendikbudristek segera mengirimkan anggaran untuk penggajian PPPK guru sebagai bahan pembahasan di daerah. termasuk Palembang. Sebab, anggaran gaji sangat besar.

BACA JUGA: Pernyataan Terbaru Mas Nadiem soal Seleksi PPPK Guru 2022, Sentil Anggaran Gaji, Penting

"Alhamdulillah, Pak Andika dari Kemendikbudristek merespons cepat karena Pak Kadis mengungkapkan pengajuan kebutuhan guru dan nonguru di Palembang kurang lebih sekitar 4.000-an," ujarnya.

Hasna menambahkan Dinas Pendidikan Palembang butuh penegasan dari Kemendikbudristek. 

Apakah benar pusat menyetujui pengajuan tersebut atau hanya gertakan saja untuk melempar bola pingpong.

Kalau melihat kondisi seperti ini, lanjut Hasna, yang dibutuhkan guru honorer sebenarnya transparansi soal ada atau tidak ada anggaran tersebut. 

Jika semuanya dibebankan kepada daerah, kata dia, maka akan sulit mengusulkan formasi PPPK sebanyak-banyaknya.

"Kami menunggu regulasi terbaru dari Kemendikbudristek, apakah menguntungkan bagi guru honorer atau hanya sekadar surga telinga," ucapnya.

Dia pun menyemangati rekan-rekannya untuk terus berjuang mendapatkan SK PPPK. (esy/jpnn)


Redaktur : Boy
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler